Wali Kota Cuti Umrah, Sekda Jadi Pelaksana Harian

  • Whatsapp

TERNATE, HR – Wali Kota Ternate M Tauhid Soleman dua pekan kedepan mengambil cuti untuk melaksanakan ibadah umrah ke tanah suci.

Kepala Bagian Protokoler dan Kehumasan Setda Kota Ternate, Agus Fian Jambak mengatakan, izin cuti Persetujuan Izin ke Luar Negeri sudah disetujui oleh Kemendagri RI Nomor :857/1103.e/SJ tanggal 22 Juli 2024.

“Izin cuti ke luar negeri dengan alasan penting dalam rangka melaksanakan ibadah umrah di Arab Saudi mulai tanggal 2-15 Agustus 2024,” jelas Jambak, Kamis (1/8/2024).

Kata Jambak, tugas – tugas Pemerintahan di Kota Ternate harus tetap berjalan, karena selama Wali Kota Ternate melaksanakan kegiatan dimaksud, pelaksana tugas dan wewenang sehari-hari didelegasikan kepada pejabat sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Selanjutnya pejabat dimaksud tetap berkoordinasi dan bertanggunggung jawab kepada kepala daerah. Setelah selesai melaksanakan izin ke luar negeri dengan alasan penting, agar segera aktif kembali dalam tugas secara tepat waktu,” cetusnya.

Tambah Jambak, Pelaksana Harian (Plh) akan ditunjuk Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly selama dua pekan.(nty)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *