Wujudkan Keadilan Pemilu, Bawaslu Gelar Rakor Pencegahan Pelanggaran Netralitas ASN, TNI dan Polri Pada Pemilu 2024

  • Whatsapp

LABUHA,HR— Bawaslu Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan Pelanggaran Netralitas ASN, TNI dan Polri Pada Pemilu serentak tahun 2024.

Rakor kali ini dihadiri langsung Sekertaris Kabupaten Halamahera Selatan, Safiun Rajulan dan Polres dan Kodim 1509/Labuha serta perwakilan dari 30 organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkup Pemkab Halsel. Yang digelar di buana lipu hotel bacan selatan (20/12/2023).

Anggota Bawaslu Hans Wiliam Kurama, dalam sambutannya mengatakan Rakor pencegahan netralitas ASN yang dilakukan ini guna meminimalisir potensi pelanggaran ASN, dimana Halsel menduduki peringkat 7 trend pelanggaran Instansi daerah yang dilakukan oleh ASN seluruh indonesia, berdasarkan rilis Bawaslu RI, selain itu halsel menduduki peringkat 1 pelanggaran yang dilakukan oleh ASN untuk Provinsi Maluku Utara.
Untuk itu hans menegaskan pentingnya membangun kerjasama dengan seluruh stakeholder untuk melakukan langkah pencegahan dalam meminimalisir potensi pelanggaran ASN.

“Bawaslu diberi tugas pengawasan pemilu untuk melakukan langkah pencegahan netralitas ASN. Untuk itu saya berharap seluruh stakeholder  untuk selalu bekerja sama melakukan langkah pencegahan dengan terus mensosialisasikan aturan aturan terkait larangan untuk ASN agar tidak terlibat dalam politik

Dikesempatan itu, Ketua Bawaslu Halsel, Rais Kahar menyampaikan himbauan ASN kepada  Pemkab Halsel melalui Sekda Safiiun Rajulan, sehingga nanti disosialisasikan di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menjaga netralitas pada Pemilu serentak tahun 2024.

“Pentingnya ASN dalam menjaga netralitas, sehingga menciptakan pelayanan publik yang maksimal, dan terhindar dari pengaruh dan intervensi dari pihak manapun dalam pelaksanaan pemilu serentak tahun 2024.” kata Rais, Rabu 20/12/2023.

Sementara itu, Sekertaris Daerah, Safiun Rajulan dalam sambutannya menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Halsel berkomitmen menjaga netralitas dan menahan diri selama pelaksanaan pemilu

“Himbauan yang diterima akan selalu kami sosialisasikan kepada seluruh OPD tingkat kabupaten sampai kecamatan,” ungkap Safiun.

Safiun juga berharap kepada seluruh ASN yang hadir pada Rakor tersebut agar dalam melaksanakan tugas pelayanan tidak boleh ada diskriminasi karena berbeda pandangan.

“Jangan ada diskriminasi. Kita sebagai pelayan masyarakat harus adil melakukan pelayanan,” cetusnya.
Selain itu, Kapolres Halsel melalui Kasi Porpam IPDA Samsudin Upara dalam paparannya menyampaikan pentingnya netralitas Polri dalam menyukseskan pemilu serentak tahun 2024 ini. Dirinya menegaskan akan menindak tegas anggotanya apabila dalam melaksanakan tugas dilapangan diketahui tidak netral.

“Jika ada anggota polri dalam pelaksanaan pemilu tidak netral maka laporakan ke polres dan bawaslu, jika kedapatan akan kami tindak tegas,” tukas IPDA Samsudin.(red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.