Anggota DPRD Halmahera Utara Pertanyakan Komitmen PT SEGI Hamiding Sesuai Aturan Ketenagakerjaan

  • Whatsapp

TOBELO, HR – Anggota DPRD Halmahera Utara, Ns. Mariane Priska Tadjibu, S.Kep, mempertanyakan keseriusan PT. Star Energy Geothermal Indonesia (SEGI)
Hamiding dalam memberikan kesempatan kerja kepada masyarakat lokal, khususnya warga Kecamatan Tobelo Barat, lokasi proyek panas bumi Hamiding.

Priska menegaskan bahwa kewajiban perusahaan untuk melibatkan tenaga kerja lokal bukan hanya tuntutan moral, melainkan juga amanat Undang-Undang dan regulasi ketenagakerjaan.

“UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dengan jelas mewajibkan perusahaan memprioritaskan tenaga kerja Indonesia. Bahkan dalam UU Nomor 21 Tahun 2014 tentang Panas Bumi, pengusahaan panas bumi harus memperhatikan kepentingan masyarakat sekitar. Jadi saya ingin tahu sejauh mana PT SEGI Hamiding menjalankan komitmen ini untuk warga Tobelo Barat,” tegas Legislator Pemenang Pemilu Legislatif di Tobelo Barat ini, Jumat (19/09/2025).

Istri dari Devid Marthin(tokoh pemuda Halmahera Utara) ini menambahkan, selain tenaga kerja, perusahaan juga perlu membuka ruang bagi penyedia jasa lokal, serta menyiapkan program pelatihan (capacity building) agar anak-anak muda Tobelo Barat dapat mengisi posisi teknis maupun administratif, bukan hanya pekerjaan kasar.

Bahkan untuk pekerjaan kasar saja orang Tobelo Barat tidak diberikan kesempatan oleh PT Star Energy Indonesia Site Hamiding

Lebih lanjut, Priska menyatakan sebagai anggota DPRD Halmahera Utara dan wakil rakyat Tobelo Barat, dia akan meminta data resmi terkait rencana rekrutmen tenaga kerja dan keterlibatan UMKM lokal. Hal ini penting untuk memastikan proyek panas bumi Hamiding membawa manfaat nyata bagi masyarakat di sekitar wilayah kerja.

“Investasi energi bersih ini kita dukung penuh. Tetapi dukungan itu harus dibarengi dengan keadilan ekonomi untuk masyarakat lingkar proyek, sesuai amanat UU dan peraturan pelaksanaannya,” ujarnya.

“keterlibatan aktif warga Tobelo Barat menjadi kunci agar pembangunan tidak hanya menghadirkan listrik, tetapi juga menghadirkan keadilan ekonomi bagi masyarakat sekitar” tutup Anggota Banggar DPRD Halmahera Utara ini (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *