TERNATE, HR – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Ternate bersama tim gabungan melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK), Rabu (2/10/2024).
Ketua Bawaslu Kota Ternate, Kifli Dahlan saat dikonfirmasi mengatakan, kegiatan hari ini adalah tindaklanjut pertemuan beberapa hari lalu dengan lembaga mitra terkait yang sudah diagendakan tiga hari lalu, hanya saja agenda proses penertiban cuaca tidak memungkinkan.
“Kami pending dan hari ini dilakukan penertiban, penertiban ini memperhatikan beberapa norma, yakni tidak sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Keputusan KPU, serta tidak sesuai dengan Perwali yang mengatur tentang periklanan dan estetika kota,” akunya.
Tim gabungan melakukan penertiban kata Kifli, agar supaya secara komprehensif, sehingga dari Pemda bisa menerjemahkan dan melihat langsung sesuai dengan peraturan yang dilarang dalam Perda atau Perwali.
“Kita dari penyelenggara pemilu melihat semuanya baik Perda maupun Perwali, dengan Keputusan KPU atau Peraturan KPU. Mudah – mudahan ini kita maksimalkan, kalaupun belum maksimal, nanti kita agendakan lagi secara terus menerus hingga sampai pada penertiban secara maksimal. Karena APK ini lumayan banyak,” ujarnya.
Menurutnya, sasaran di wilayah yang dijangkau hari ini dengan rute jalan utama mulai dari Ternate Tengah, Ternate Selatan, Ternate Utara dan balik lagi ke Ternate tengah.
“Kemarin kita sudah rapat dengan pasangan calon, ada beberapa APK yang sudah diverifikasi KPU, tetapi ada juga yang belum. Kalau sudah diverifikasi berarti sudah ada nomor urut, karena APK boleh dicetak paslon tidak boleh melebihi jumlah dan tidak boleh tidak berdasarkan verifikasi KPU,” ungkapnya.(nty)