TERNATE,HR—Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kota Ternate, telah mengusulkan 50 kouta calon penerima bantuan usaha pemula ke Pemerintah Pusat yang di alokasi melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun ini. Hal tersebut diakui Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Ternate, Hadi Hairudin saat di wawancarai wartawan, Jumat (4/6)
“Saat ini para calon penerima pelaku usaha pemula sudah memasukan proposal ke kami, dan saat ini juga kami sudah mengajukan 50 kouta calon perima bantuan ini ke pusat/Kemenrtian Koperasi dan tinggal menunggu proses,” ucap Hadi
Menurutnya, untuk menentuan besaran kouta penerima semua berada di pihak kementrian. Meski pihaknya sudah mengusulkan sesuai permintaan, karena bantuan ini di kucurkan ke semua kabupaten/kota se Indonesia dengan nilai kurang lebih Rp 7000.000 bagi satu orang pelaku usaha pemula
” Jadi betapakah yang akan di peroleh di Kota Ternate semua itu tergantung pusat, jika nanti 50 kouta itu dapat maka sangat alhamdulillah,” ujarnya
Lanjutnya, untuk program bantuan usaha pemula ini, bagi dirinya prorgam yang sudah beberapa kali di turunkan oleh kementrian. Namun dirinya mengakui ini yang pertama di masa kepemimpinannya sebagai kepala dinas
“Program ini sudah berulang-ulang, namun di masa saya baru satu kali ini dan kuotanya agak cukup besar. Karena di masa kepala dinas sebelumnya kouta calon penerima itu sangat kecil,” jelasnya
Ia menambahakan, untuk kriteri calon penerima bantuan pelaku usaha pemula ini, dimana orang tersebut tidak pernah sama sekali menerima bantuan apapun dari kementrian ditahun-tahun sebelumnya, khusunya di permodalan usaha kecil menengah
“Saya sangat harap bantuan ini bisa diturunkan ke calon penerima sesuai dengan pengusula dari daerah. Agar bisa membantu pelaku usaha untuk mengembangkan usahannya,” pungkasnya.(nty)