MOROTAI,HR—-Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Daerah Pemilihan (Dapil) 2 Kabupaten Halmahera Utara-Pulau Morotai Djasmin Rainu serap aspirasi masyarakat Pulau Morotai di Desa Juanga, Senin (22/05/2023).
Menurut Djasmin Rainu kedatangannya ke Desa Juanga, selain melakukan silaturahmi tujuannya mendengar aspirasi warga setempat.
“Fungsi kami sebagai anggota DPRD mendengar aspirasi rakyat, mengawal sampai mengusulkan tuntutan masyarakat,”ujar H. Djasmin Rainu anggota DPRD Provinsi Malut dari Partai Demokrat di depan masyarakat.
Pada kesempatan itu juga, Djasmin Rainu meminta masyarakat ada yang belum disampaikan segera disampaikan, karena usulan yang disampaikan masyarakat menjadi catatatan dirinya untuk dibawa ke DPRD Provinsi Maluku Utara
“Kalau ada yang mau sampaikan silakan sampaikan karena tanpa masyarakat paparkan keluhan kami tidak mengetahuinya,”tandasnya.
Sementara Rahmat Talib warga Desa Juanga pada kesempatan tersebut mengusulkan fasilitas olahraga sepakbola.
“Mewakili masyarakat kami mengusulkan fasilitas olahraga khusilusnya di bidang sepakbola,”tandasnya.(JK)
**