Fokus Padamkan Api di Bawah Permukaan, Ternate Berlakukan Status Tanggap Darurat Karhutla

  • Whatsapp

TERNATE,HR — Pemerintah Kota Ternate resmi menetapkan status Tanggap Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Kota Ternate tahun 2026. Keputusan ini difokuskan pada penanganan di wilayah Sulamadaha, Takome, serta beberapa titik lain yang sebelumnya terdampak di Kelurahan Moya dan sekitarnya.

Berdasarkan Surat Keputusan Walikota Nomor 149/III.6/KT/2026, masa tanggap darurat ini diberlakukan mulai tanggal 3 Oktober hingga 16 Oktober 2026.

Ketua Posko Tanggap Darurat, Rizal Marsaoly usa rapat, Selasa (6/10/2026) malam menyatakan rapat koordinasi yang digelar malam hari ini menghasilkan sejumlah langkah strategis untuk merespons keluhan warga terkait kepulan asap yang mengganggu kawasan Sulamadaha, Takome, dan sekitarnya.

Mulai esok hari, pemerintah akan mengerahkan tambahan armada guna memperkuat proses pemadaman di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Buku Dero-Dero. Bantuan armada tersebut meliputi kendaraan Water Canon dari Brimob Polda Maluku Utara dan mobil tangki air dua unit dari pihak Balai. Serta armada pendukung tambahan disiapkan khusus untuk mengoptimalkan pola pemadaman.

Menurut Rizal, dari hasil pantauan di lapangan, api di permukaan tanah sebagian besar sudah padam. Namun, potensi kebakaran masih terjadi di bawah permukaan pada kedalaman 5 hingga 10 meter, yang menjadi penyebab utama timbulnya asap tebal secara terus-menerus.

Untuk mengatasi hal tersebut katanya, selain memadamkan sisa titik di permukaan, tim gabungan akan melakukan urukan tanah pada titik-titik kemunculan asap, yang kemudian disusul dengan penyuntikan air menggunakan water canon langsung ke dalam kedalaman 5–10 meter. Langkah urukan tanah ini juga melibatkan pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) serta dukungan alat berat (ekskavator) dari rekan-rekan di Ternate Barat.

Tak hanya itu, menindaklanjuti aspirasi masyarakat, Dinas Kesehatan bersama jajaran puskesmas dan kapus diinstruksikan untuk turun langsung ke lapangan guna menjemput dan memeriksa kondisi kesehatan warga terdampak asap, khususnya lansia, ibu hamil, dan balita. Pemeriksaan, peninjauan, hingga pengobatan langsung akan diberikan di lokasi, dan pihak pemerintah akan bertanggung jawab penuh jika ada warga yang memerlukan rujukan ke rumah sakit.

Sambungnya, untuk ganti rugi, terkait kerugian ekonomi warga (seperti hewan ternak atau tanaman yang mati akibat kebakaran), pemerintah melalui BPKAD di Bidang Aset menginstruksikan koordinasi langsung dengan lurah Sulamadaha dan Takome untuk memproses mekanisme ganti rugi sesuai aturan yang berlaku.

Tambah Sekda, pembangunan pagar (Sanitary Landfill) sebagai langkah jangka panjang guna mencegah kebakaran berulang, pemerintah merencanakan pembangunan pagar pelindung kawasan TPA Buku Dero-Dero pada tahun 2027 serta menerapkan sistem sanitary landfill untuk menggantikan metode open dumping yang saat ini telah dilarang oleh regulasi.

Pemerintah Kota Ternate juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, tetap berhati-hati, serta bersama-sama menjaga lingkungan sekitar sambil berharap kondisi cuaca segera membaik dengan turunnya hujan.(nty)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *