SOFIFI,HR—-Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Geraka Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) mendesak Gubernur Maluku Utara KH. Abdul Gani Kasuba, LC untuk mengevaluasi Kepala Badan Kepegawaian, Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Provinsi Maluku Utara Idrus Assagaf
“Gubernur AGK harus segera mengevaluasi Kepala BKPSDM, kalau bisa segera mengganti, karena tidak mampu bekerja dengan baik dan belum mencerminkan kinerja untuk mewujudkan visi misi Gubernur Maluku Utara menuju Malut sejahtera dan berkeadilan,”ujar Ketua DPD GMNI Malut Maskur J Latif, kepada wartawan grup media cyber (GMC), Selasa (28/06/2022).
Menurutnya, Idrus Assagaf dinilai tidak memenuhi syarat jabatan, karena menduduki jabatan Kepala BKPSDM tanpa melalui seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Eselon II.
“Lima tahun menduduki jabatan Kepala BKPSDM Idrus Assagaf, belum pernah dievaluasi kinerja dan diuji kompetensi,”ungkap Maskur.
Tak hanya itu, selama menjabat Kepala BKPSDM, Idrus Assagaf diduga melakukan jual beli jabatan dan sering melakukan tindakan yang tidak sesuai perintah dan tanpa sepengetahuan Gubernur AGK selaku pejabat pembina kepegawaian.
Lanjut dia, Idrus Assagaf diduga melakukan Kolusi dan Nepotisme dalam pelayanan publik Aparatur Sipil Negara (ASN) dan bertanggung jawab atas rendahnya disiplin dan kinerja ASN di Pemprov Maluku Utara.
“Jadi selama menjabat Idrus Assagaf juga diduga sengaja memerintahkan staf BKPSDM untuk tidak mengikuti SOP pelayanan kepegawaian yang berlaku,”bebernya.
Dia menambahkan, Gubernur AGK selalu disalahkan terkait kerja-kerja pemerintah daerah. Salah satu contoh keputusan Gubernur AGK perombakan kabinet pada Maret 2022 lalu, dengan menurunkan jabatan empat pejabat eselon II (Kepala dinas) ke jabatan adminislator (kepala bidang), berbuntut panjang.
“Keputusan Gubernur AGK diduga melanggar ketentaun. Akibatnya, Komisi Aparat Sipil Negara (KASN) mengeluarkan rekomendasi pada Gubernur untuk meninjau kembali SK tersebut dengan mengembalikan jabatan Ridwan G Putra Hasan sebagai Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Trasmingrasi Malut,”tuturnya.
Maskur mengingatkan, Gubernur AGK harus segera meberikan respon positif jika ada pihak yang mendesak pencopotan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dianggap lemah dalam berkinerja .
“Apabila Kepala BKPSDM tidak segera dievaluasi dan diganti, Gubernur AGK yang akan kewalahan dalam menjalankan program pemerintah daerah,”tegasnya.(asfa)