IWIP-BPJS Ketenagakerjaan Kolaborasi Lindungi Pekerja Rentan

  • Whatsapp

HALTENG, HR – Ratusan pekerja rentan yang bekerja di Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) diberikan perlindungan ketenagakerjaan. Ini merupakan kolaborasi antara PT IWIP dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Kolaborasi ini merupakan upaya memanfaatkan sumber daya untuk mendukung penyelenggaraan jaminan sosial yang efektif, efisien, dan terkoordinasi bagi masyarakat di sekitar wilayah operasional IWIP. Perlindungan terhadap pekerja rentan ini juga sebagai bentuk tanggung jawab IWIP kepada masyarakat melalui Corporate Social Responsibility (CSR).

Dalam kerja sama ini IWIP bertanggung jawab membayar iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Iuran Jaminan Kematian (JKM) untuk para penerima. Perlindungan ini telah ditandatangani dan berlaku efektif mulai bulan September 2023.

Pekerja rentan yang dimaksud adalah masyarakat yang bekerja di sektor informal dengan penghasilan minim yang kondisi pekerjaannya memiliki risiko tinggi, seperti buruh nelayan atau perikanan maupun buruh tani atau perkebunan. Sebanyak 155 pekerja rentan telah terdaftar sebagai penerima manfaat program ini. Jumlah tersebut masih akan terus meningkat seiring berjalannya pelaksanaan program.

Sugiman, petani di Desa Akejawi, Haltim, yang merupakan satu dari ratusan penerima manfaat tersebut mengaku bersyukur atas perhatian yang telah diberikan PT Indonesia Weda Bay Industrial Park.

“Syukur alhamdulillah kami ucapkan terima kasih banyak, karena IWIP bisa memerharikan masyarakat, terutama yang berada di desa lingkar tambang. Mudah-mudahan ke depannya bisa lebih banyak lagi masyarakay kurang mampu yang bisa menerima manfaat ini,” katanya.

Sementara itu, Deputy Manajer Komunikasi IWIP, Mappalara Simatupang mengaku senang bisa menjadi bagian dari program ini. Menurutnya, program perlindungan terhadap pekerja rentan ini sangat penting dilakukan, mengingat banyak warga sekitar yang bekerja sebagai nelayan dan petani namun belum memiliki jaminan sosial perlindungan kerja.

“Padahal pekerjaan saudara-saudara kita ini memiliki risiko tinggi. Bahkan sering kita temui juga para pekerja tersebut bekerja dengan tingkat keselamatan yang minim,” jelasnya. Tambah dia, semoga dengan adanya program ini dapat memberikan manfaat kepada masyarakat yang menerima manfaatnya.(***)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.