Mantan Asisten Dokter Kandungan di Weda Diduga Peras Pasien

  • Whatsapp

WEDA,HR–Salah satu mantan asisten dokter kandungan di Weda Kabupaten Halmahera Tengah diduga memeras kantong para ibu ibu hamil saat melakukan Ultrasonigrafi atau USG.

Betapa tidak, mantan Asisten dokter kandungan tersebut inisial JP telah memainkan harga saat ibu ibu hamil melakulan Ultrasonografi di Aoptek Arya sebagau tempat praktek yang harganya melambung tinggi dari harga umumnya.

Dimana harga yang biasanya dari Rp. 160.000 kini naik menjadi Rp. 250,000 hingga Rp. 350. 000 perorang.

Kata salah satu sumber yang namanya enggang disebutkan mengatakan bahwa kasus dugaan pungutan liar ini sudah lama terjadi namun baru ini mencuat.

Sumber terpercaya itu menyebut, dirinya selama mengandung, saya dua kali melakukan USG dengan harga yang berbede, yang pertama harga Rp. 250 ribu di tambah biaya administrasi Rp. 10 ribu jadi semua Rp. 260 ribu, itu hasil USG nya yang hitam putih sementara ada juga harga Rp. 350 ribu di tambah uang administrasi Rp. 10 ribu total 160 ribu padahal harga sudah ditempel di meja bahkan di dinding sebesar Rp. 160 ribu.

“Saya dua kali USG namun dan pembayaran berfariasi, pertama hasil scan hitam putih harganya Rp. 260 ribu, yang kedua hasil scan warna harganya Rp. 360 ribu,” katanya.

Sementara itu Dokter kandungan Umiyanti Thenu dikonfirmasi mengatakan dirinya sudah menempel list harga di Kaca Apotek, Meja Pasien serta meja di ruangan.

Kata Dokter terkait kasus ini dirinya sudah kuasakan kepada kuasa hukumnya, “kasus ini saya sudah kuasakan di kuasa hukum saya, jadi nanti besok baru ke Kantor Polisi,” ujarnya. Rabu (23/6) kemarin.

Sementara itu, mantan Asisten dokter Kandungan JP dikonfirmasi hanya mengirim selebaran surat kesepakatan bersama kedua bela pihak di Polres Halmahera Tengah tanpa saksi

Dimana sebelumnya kasus tersebur sempat dilaporkan di Polres Halteng oleh dokter kandungan Umiyanti Thenu adukan mantan asistenya JP ke Polres lantara kasus tersebut sudah viral di media soal faceboook.

Untuk diketahui bahwa, hari kuasa hukum dokter kandungan umiyanti Thenu akan ke Polres Halteng, yang juga akan turur mengundang para pasien yang korban atas dugaan pungli tersebut.(rid)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.