TOBELO, HR — Modus penipuan dengan mencatut nama pejabat kepolisian kembali muncul di Kabupaten Halmahera Utara. Kali ini, nama Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Halmahera Utara, Iptu Sudomo Latani, SH, diduga dicatut oleh orang tak dikenal melalui sambungan telepon seluler.
Aksi tersebut menyasar sejumlah kepala desa di wilayah Tobelo. Pelaku yang mengaku sebagai Kasat Reskrim Polres Halut bahkan menanyakan aktivitas Galian C di desa.
Kepala Desa Gosoma, Otniel Kofia, mengungkapkan dirinya menerima telepon dari seseorang yang mengaku sebagai Kasat Reskrim Polres Halmahera Utara, pada Selasa (6/10/2026).
Dalam percakapan tersebut, penelepon menanyakan keberadaan aktivitas Galian C di Desa Gosoma.
“Saya ditelepon, ditanyakan tentang Galian C. Saya katakan di desa kami tidak ada Galian C. Lalu dia mengatakan, saya ini Kasat Reskrim Halut. Saya hanya jawab siap,” ujar Otniel.
Namun, Otniel mulai merasa curiga setelah mendapat informasi serupa dari rekannya, Kepala Desa Gosoma Albert Belian Ali.
Albert kemudian menghubunginya dan menanyakan apakah dirinya juga baru saja ditelepon oleh Kasat Reskrim Polres Halmahera Utara
“Saya jawab baru saja ditelepon, tetapi saya merasa curiga dengan penelpon tersebut,” katanya.
Kecurigaan semakin menguat setelah diketahui bahwa Albert juga menerima telepon dari orang yang mengaku sebagai Kasat Reskrim Polres Halut dengan pertanyaan yang sama terkait Galian C.
Otniel kemudian mengonfirmasi nomor telepon tersebut kepada salah satu anggota Satreskrim Polres Halut. Hasil pengecekan memastikan nomor yang digunakan penelepon bukan nomor milik Kasat Reskrim Polres Halmahera Utara.
Kasat Reskrim Polres Halmahera Utara, Iptu Sudomo Latani, membantah telah menghubungi para kepala desa tersebut.
“Itu tidak benar. Saya pastikan itu bukan saya, Kasat Reskrim Polres Halut,” tegas Sudomo.
Mantan Kasat Narkoba Polres Halmahera Utara itu mengimbau masyarakat, termasuk para pejabat desa, agar tidak mudah percaya terhadap pihak yang mengatasnamakan dirinya maupun anggota kepolisian untuk kepentingan tertentu.
Terlebih jika penelepon kemudian meminta uang dengan berbagai dalih.
“Saya mengimbau kepada masyarakat atau pejabat agar jangan sampai tertipu atau percaya dengan modus pencatutan yang mengatasnamakan aparat kepolisian dan meminta uang dengan berbagai macam dalih,” pesannya.
Ia juga meminta masyarakat segera melakukan konfirmasi apabila menerima telepon dari nomor baru yang mengaku sebagai pejabat atau anggota Polres Halut maupun Polsek jajaran.
“Jangan mudah percaya. Kalau menerima seperti itu, jangan sungkan-sungkan melapor kepada kami sebelum melakukan apa yang mereka minta. Biar tidak ada yang menjadi korban. Kami juga akan mengusut jejak-jejak nomor tersebut,” tegasnya.
Sudomo menambahkan, masyarakat harus melakukan pengecekan terlebih dahulu sebelum mempercayai informasi atau permintaan dari pihak yang mengaku sebagai aparat kepolisian.
“Saya imbau kepada masyarakat untuk meng-crosscheck terlebih dahulu sebelum percaya, agar tidak ada yang menjadi korban,” tandasnya (*)






















