Pastikan Data Pemilih 2024 Aman, Bawaslu Halsel Gandeng KPU Awasi Coklit

  • Whatsapp

LABUHA,HR— Upaya Bawaslu Kabupaten Halmahera selatan provinsi Maluku Utara memastikan, data pemilih 2024 aman sebagaimana undang-undang nomor 7 tahun 2017 dan Perbawaslu nomor 5 Tahun 2022. Bawaslu menggandeng KPU Halsel melakukan pengawasan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih Pemilu di desa Amasing Kali dan Amasing Kota Utara Kecamatan Bacan Rabu (15/02/2024).

Giat yang dipimpin langsung Kordiv Hukum Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HP2H) Rais Kahar, Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Kahar Yasim, staf Tabrid S Thalib, serta tiga pimpinan Panwaslu Kecamatan Bacan, Iksan Mansur, Dahbudin Basri dan Alfarisi J. Sangaji berjalan sesuai agenda.

Kepada wartawan Rais Kahar mengatakan, tahapan pengawasan coklit ini merupakan tugas Bawaslu yang diatur dalam undang-undang nomor 7 tahun 2017 dan Perbawaslu nomor 5 Tahun 2022. Sehingga giat serupa penting guna memastikan Coklit 2024 sesuai UU.

“Jadi kami hanya memastikan, apakah tahapan coklit ini sesuai dengan ketentuan PKPU nomor 7 tahun 2023 atau tidak. Karena itu merupakan tugas pengawasan kami,”ujarnya.

Lokasi yang sama Kahar Yasim, menambahkan, selain pengawasan coklit yang dilakukan secara langsung di lapangan, Bawaslu juga turut memonitoring dan memastikan pengawasan yang dilakukan oleh jajaran di bawah seperti Panwaslu Kecamatan dan Pengawas Desa secara aktif melakukan pengawasan atau tidak.

“Karena ini tugas bersama, maka Bawaslu tingkat Kabupaten dan jajaran di desa harus aktif mengawasi coklit, teman – teman KPU Halsel juga kaki ajak, karena bersamaan monitoring yang dilakukan ketua KPU M. Agus Umar, Pak Darmin Haji Hasim dan Ibu Rusna Ahmad di Desa Amasing Kali dan Amasing Kota Utara. Kita pastikan warga yang memenuhi syarat tercatat sebagai jiwa pilih,”kata Pria murah senyum menutup wawancara. (echa)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.