TERNATE, HR – Pemerintah Kota Ternate melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan Kantor Cabang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan tentang penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan di Kota Ternate.
Kerjasama ini ditandatangani oleh Wali Kota Ternate M. Tauhid Soleman dan Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kota Ternate Arief Sabara, Selasa (6/2/2024) di Ruang Executive Room Kantor Wali Kota Ternate.
Wali Kota saat diwawancarai mengatakan, ini adalah perluasan dari kerjasama sebelumnya, yang sebelumnya pihaknya memperkuat jaminan ketenagakerjaan untuk para peserta ketua RT/RW, dan para imam yang dibiayai oleh Baznas.
Saat ini, pihaknya menambahkan untuk jenis pekerjaan yang diberikan jaminan ketenagakerjaan, yaitu tukang ojek, nelayan, petani, satgas sampah, pekerja keagamaan seperti penjaga masjid, kader posyandu, sopir dan disabilitas.
Dengan diberikan jaminan seperti inikata dia, para pekerja yang rentan ini bisa nyaman dalam bekerja, artinya ketika terjadi sesuatu ada jaminan yang diberikan oleh pemerintah bekerja sama dengan BPJS ketenagakerjaan.
“Jumlah perlindungan yang diberikan sebanyak 4.120 orang dari 8.000 orang yang terverifikasi,” ucapnya.
Sementara, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ternate, Arief Sabara mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setingi-tingginya kepada Pemerintah Kota Ternate yang telah memberikan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan.
Pihaknya akan terus berkolaborasi dan berkordinasi bersama pemerintah daerah untuk memastikan penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan sehingga masyarakat pekerja memiliki kepastian perlindungan dari risiko yang timbul dari aktivitas pekerjaannya.
“Kami berharap manfaat program BPJS ketenagakerjaan ini dapat membantu masyarakat pekerja dan keluarganya sehingga risiko potensi angka kemiskinan baru maupun kemiskinan ekstrim dapat kita minimalisir,” tutup Arief.(nty)