Polres Pulau Taliabu Berhasil Amankan Dua Pelaku Pencurian Motor

  • Whatsapp

TALIABU,HR-Satuan Reskrim Polres Pulau Taliabu berhasil amankan dua pelaku pencurian motor di Desa Fangahu Kecamatan Taliabu Barat Kabupaten Pulau Taliabu.

Kapolres Pulau Taliabu, AKBP Totok Handoyo, S.I.K membenarkan adanya pencurian motor di Desa Fangahu.

Terduga pelaku SL 39 Tahun asal Desa Wayo dan RA 17 Tahun asal desa Fangahu sudah diamankan.

Kronologis kejadian, saat korban menjelaskan bahwa pada hari Jumat tanggal 20 Januari 2024, sekitar pukul 06.00 Wita, pada saat korban hendak memakai motor yang terparkir didepan rumah, namun motor tersebut sudah tidak ada.

Kemudian korban langsung mengunjungi kantor SPKT Polres Pulau Taliabu untuk membuat Laporan pengaduan, telah kehilangan satu unit sepeda motor honda beat,warna hitam, nomor Polisi DG 2703 HA, nomor rangka MH1JF22129K029323, nomor mesin JF22E-1028594.

“Setelah dilakukan penyelidikan di temukan mesin motor tersebut pada pelaku I dan Renaldi alias Aldi, selanjutnya dari pengakuan Renaldi alias aldi, bahwa alat motor lainnya seperti bodi motor, cakram dan sobreker dipasang pada motor pelaku II Sunardi alias Dadi dan sudah di rubah warna dari hitam ke putih “Jelas Kapolres.

“Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Pulau Taliabu,”tandasnya.(imt)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.