SEKDA HALTIM DAMPINGI INSPEKTORAT DAN BPKAD HADIRI KEGIATAN PERCEPATAN PENYELESAIAN KERUGIAN NEGARA DI BPK RI PERWAKILAN MALUKU UTARA

  • Whatsapp

TERNATE, Selasa, 27 OKTOBER 2026 – Mewakili Bupati Halmahera Timur, Ubaid Yakub, Sekretaris Daerah Kabupaten Halmahera Timur, Ricky Chairul Richfat, mendampingi Inspektorat Daerah dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menghadiri undangan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Maluku Utara dalam rangkaian kegiatan percepatan penyelesaian kerugian negara terhadap bendahara, yang berlangsung tanggal 27-28 oktoer 2026 di Ternate.

Kegiatan ini bertujuan untuk menggali data dan informasi terkait kasus tuntutan perbendaharaan di wilayah Provinsi Maluku Utara, sekaligus mendorong percepatan penyelesaian permasalahan kerugian keuangan negara maupun daerah yang melibatkan bendahara.

Dalam sambutan sekaligus membuka kegiatan, Kepala Bidang Pemeriksaan II BPK RI Perwakilan Provinsi Maluku Utara, Papang Arivianto, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan langkah penting untuk mengidentifikasi dan menelusuri berbagai permasalahan tuntutan perbendaharaan yang belum terselesaikan.

Ia berharap, melalui kegiatan ini, pemerintah daerah dapat memperoleh kejelasan atas kasus-kasus yang ada serta mengambil langkah konkret untuk mempercepat pemulihan kerugian keuangan daerah.

Menurutnya, penyelesaian kerugian negara atau daerah tidak hanya berorientasi pada pengembalian kerugian keuangan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan pemerintah serta memberikan efek jera agar permasalahan serupa tidak terulang pada masa mendatang.

Papang juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pemerintah daerah yang memberikan perhatian serius terhadap kegiatan tersebut, khususnya kehadiran sejumlah sekretaris daerah yang secara langsung mengawal proses percepatan penyelesaian kerugian negara di wilayah masing-masing.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Halmahera Timur, Ricky Chairul Richfat, dalam keterangannya menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur untuk terus mendorong percepatan penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK, termasuk penanganan temuan terkait perbendaharaan yang telah berlangsung sejak beberapa tahun sebelumnya.

Menurut Ricky, penyelesaian temuan-temuan tersebut membutuhkan keseriusan, koordinasi, serta kolaborasi yang kuat antara Inspektorat Daerah dan BPKAD agar setiap permasalahan dapat ditelusuri secara cermat, berdasarkan data dan dokumen pendukung yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur berkomitmen untuk mempercepat penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK. Untuk itu, diperlukan sinergi antara Inspektorat Daerah dan BPKAD dalam mengidentifikasi, menelusuri, serta menindaklanjuti temuan-temuan perbendaharaan, termasuk temuan lama yang hingga saat ini masih memerlukan penyelesaian,” ujarnya.

Ia menambahkan, upaya tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, tertib, dan akuntabel, sekaligus memastikan setiap rekomendasi hasil pemeriksaan ditindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sekda juga menekankan pentingnya membangun koordinasi yang berkelanjutan dengan BPK RI Perwakilan Provinsi Maluku Utara agar proses penyelesaian kerugian negara atau daerah dapat berjalan lebih efektif dan memberikan kepastian terhadap status penyelesaian setiap rekomendasi temuan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *