TERNATE,HR- Kebiasaan oknum menggunakan senjata tajam (sajam) di Kabupaten Pulau Taliabu. Bakal menjadi perhatian Kepolisian Resort (Polres) Pulau Taliabu.
Polres Pulau Taliabu bakal gandeng Pemerintah Daerah (Pemda) untuk adakan sosialisasi kepada masyarakat terhadap bahaya gunakan sajam.
“Kami Polres Taliabu akan berencana adakan sosialisasi kepada masyarakat soal bahaya pakai sajam,”kata Kasat Reskrim Polres Pulau Taliabu, Iptu Komang Suriawan
Ia menyebut, sosialisasi itu akan terkhusus pada warga Kecamatan Lede dan terlebih pada warga di Kabupaten Pulau Taliabu.
Agar kebiasaan-kebiasaan membawa sajam itu, sesuai UUD darurat itu sangat dilarang.
Untuk Polres Taliabu akan imbau agar kebiasaan-kebiasaan bawa sajam tidak lagi dilakukan.
Polres juga minta kepada masyarakat agar kebiasaan itu harus ditinggalkan, jangan lagi gunakan saja.
“Sekarang UUD sangat melarang tindakan-tindakan seperti itu bahkan ada ancamannya,” tegasnya.
Untuk itu lanjut dia, waktu dekat Polres akan adakan sosialisasi kepada masyarakat.
Sosialisasi ini akan digandengkan dengan Pemda hingga pihak Satpol-PP Pulau Taliabu.
Untuk menjelaskan kepada masyarakat bahawa dan kebiasaan bawa sajam segera ditinggalkan.
“Kami masuk sosialisasi itu lewat Jumat Curat dan akan terus memberikan himbauan kepada masyarakat soal bahaya bawa sajam,”pungkasnya.(imt)