TERNATE,HR — Pemerintah Kota Ternate terus memantapkan langkah menuju pengakuan nasional dan internasional bagi kawasan wisatanya. Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly, yang hadir mewakili Wali Kota Ternate, memaparkan secara langsung draf Rencana Induk Aspiring Geopark Ternate dalam Rapat Koordinasi Lintas Sektor di Auditorium Ismunadji, Bogor, Jawa Barat, Rabu (28/10/2026).
Pertemuan strategis yang difasilitasi Kementerian PPN/Bappenas tersebut dihadiri perwakilan kementerian dan lembaga pusat, Pemerintah Provinsi Maluku Utara, tim penyusun, hingga asosiasi kebumian guna memperkuat sinkronisasi program pembangunan lintas sektor.
Dalam paparannya, Sekda Rizal Marsaoly menegaskan pengembangan kawasan ini berpijak pada tema besar “Harmoni Gunung Api, Rempah, dan Peradaban di Gerbang Wallacea”.
“Kawasan Aspiring Geopark Ternate mencakup wilayah daratan dan perairan seluas 228,17 kilometer persegi yang meliputi enam kecamatan serta dua pulau utama, yakni Pulau Ternate dan Pulau Hiri,” ujar Rizal.
Kawasan ini menyimpan kekayaan warisan geologi dan budaya luar biasa, yang terdiri atas 19 geosite, 6 biosite prioritas, serta 25 cultural site.
Langkah ini merupakan implementasi Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2019 tentang Pengembangan Taman Bumi (Geopark) serta Keputusan Menteri ESDM Nomor 69.K/GL.01/MEM.G/2025 tentang Penetapan Warisan Geologi (Geoheritage) Kota Ternate. Sebelumnya, Gubernur Maluku Utara juga telah melayangkan surat permohonan penetapan Geopark Nasional Ternate dan rekomendasi kepada Komite Nasional Geopark Indonesia (KNGI) pada 31 Agustus 2026.
Rakor tersebut membedah 12 isu prioritas penanganan bersama kementerian terkait, di antaranya:
Konservasi dan tata ruang: penguatan perlindungan geoheritage dari ancaman perambahan lahan melalui Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan penetapan Kawasan Cagar Alam Geologi (KCAG).
Mitigasi Bencana Terpadu: penguatan sistem peringatan dini serta kesiapsiagaan masyarakat menghadapi potensi erupsi Gunung Gamalama, gempa, tsunami, dan bencana hidrometeorologi.
Pengelolaan Sampah Pesisir: penanganan timbulan sampah plastik di kawasan geosite seperti Batu Angus dan Danau Tolire.
Konektivitas wilayah: pembangunan serta rehabilitasi dermaga penyeberangan untuk memperlancar akses marine Ternate–Hiri.
Integrasi budaya dan pemberdayaan ekonomi: dokumentasi sejarah rempah, tradisi Kesultanan Ternate, perlindungan ekosistem, hingga penguatan UMKM dan perempuan melalui produk kreatif berbasis rempah.
Lanjutnya, pengembangan Geopark Ternate bertumpu pada empat pilar utama: konservasi, edukasi, ekonomi masyarakat, dan sarana pelaksanaan.
Dokumen rencana induk merumuskan 99 rencana aksi yang terbagi dalam tiga tahap: jangka pendek (2027–2028) untuk pengkajian dan perencanaan, jangka menengah (2027–2031) untuk pelestarian dan pengembangan sarana, serta jangka panjang (2027–2037) untuk pemanfaatan geowisata secara penuh.
Melalui komitmen kuat Pemkot Ternate dan sinergi lintas sektor, draf Rencana Induk ini diharapkan segera rampung sehingga Ternate sukses meraih status Geopark Nasional sebelum melangkah menuju UNESCO Global Geopark (UGGp).(***)























