TOBELO, HR — Pemerintah Kecamatan Malifut kabupaten Halmahera Utara menggelar petisi atau deklarasi damai bertempat di Aula Kantor Camat Malifut, Senin (06/04/2026). Kegiatan ini, dihadiri Camat Malifut Rehan A. Rahman Limatahu, Kapolsek Malifut Ipda Ricky Richardo Indo Ratu, perwakilan Danramil Malifut Sertu Gunarto, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan kecamatan (Forkopimca), para kepala desa se-Kecamatan Malifut.
Hadir pula tokoh agama, tokoh adat, dan tokoh masyarakat dari berbagai desa, baik muslim dan nasrani sebagai bentuk dukungan terhadap upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap kondusif di wilayah hukum Polsek Malifut.
Deklarasi tersebut menjadi simbol komitmen bersama seluruh elemen pemerintahan kecamatan dan masyarakat Malifut untuk memperkuat rasa kebersamaan, menjaga keamanan, serta mendukung terciptanya stabilitas sosial dan ekonomi yang saat ini relatif kondusif berkat kerja sama antara pemerintah, aparat keamanan, tokoh masyarakat, dan warga yang terus menjaga keharmonisan.
Kehadiran tokoh agama dan masyarakat dalam acara ini menunjukkan bahwa upaya menciptakan ketertiban bukan hanya tanggung jawab pemerintah, melainkan menjadi komitmen bersama.
Melalui penandatanganan komitmen damai, seluruh pihak bersepakat menjaga keamanan, memperkuat solidaritas di wilayah hukum Polsek Malifut.
Camat Malifut, Rehan A. Rahman menyampaikan pentingnya komitmen bersama seluruh elemen masyarakat untuk menciptakan wilayah yang aman, nyaman, dan kondusif.
” Saya mengajak masyarakat untuk mengantisipasi potensi konflik, mencegah kenakalan remaja, serta meningkatkan pengawasan lingkungan.” katanya.
Sementara itu, Kapolsek Malifut IPDA Ricky Richardo Indo Ratu menekankan terkait dengan isu yang terjadi di kabupaten Halmahera Tengah, tidak meluas, ia pun mengatakan polisi tidak bisa bekerja sendiri dalam menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat, karena Polri membutuhkan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat. “Keamanan merupakan tanggung jawab bersama, dan sinergi antara polisi, TNI, serta masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman, kondusif.” ujarnya.
” Dalam deklarasi ini kita sepakati bahwa kita hidup berdampingan antara umat Islam dan Kristen umumnya berfokus pada penguatan toleransi.” sambungnya.
Sedangkan Mewakili Dandramil Malifut, Sertu Gunarto menghimbau kepada para Kades untuk memantau anak-anak muda yang nongkrong melebihi batas waktu larut malam hal ini dapat mengundang potensi tindak kejahatan.
“Anak anak remaja diminta menghindari aktivitas yang mengarah pada tindakan kriminal, seperti tawuran dan tidak mengonsumsi minuman keras.” ucapnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan deklarasi dan penandatanganan petisi damai berlokasi di halaman Mesjid Desa Soma, Gereja Desa Wangeotak dan Gereja Desa Sosol Kecamatan Malifut (*)






















