TIDORE,HR– Pemerintah Kota Tidore Kepulauan secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan kepada 21 aparatur baru. Penyerahan SK dilakukan langsung oleh Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan, Ahmad Laiman, bertempat di Ruang Rapat Wali Kota, Senin (22/6/2026).
Sebanyak 21 orang yang menerima SK tersebut terdiri dari 3 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) lulusan Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD) tahun 2025, serta 18 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari formasi tahun 2024.
Dalam arahannya, Wakil Wali Kota Ahmad Laiman menekankan bahwa di tengah tantangan global saat ini, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) memikul tanggung jawab besar sebagai alat negara yang harus bekerja sesuai regulasi. Ia mengajak seluruh aparatur baru untuk menyatukan visi dan komitmen dalam pengabdian.
“Dengan berbagai macam latar belakang dan motivasi untuk masuk ke dalam pemerintahan ini, marilah kita sama-sama menyatukan persepsi, pandangan, dan komitmen untuk mengabdi serta melaksanakan tanggung jawab kita dengan baik,” ujar Ahmad Laiman.
Ahmad Laiman menegaskan bahwa pemerintah bukanlah tempat untuk bekerja santai. ASN dituntut untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat Kota Tidore Kepulauan dengan menjunjung tinggi kedisiplinan dan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku. Ia berharap para ASN dapat menunaikan dharma bakti kepada nusa dan bangsa dengan rasa kebersamaan yang tinggi serta melayani masyarakat dengan hati.
Senada dengan hal tersebut, Kepala BKPSDM Kota Tidore Kepulauan, Rusdi Thamrin, mengingatkan bahwa setiap ASN memiliki kewajiban dan larangan yang harus dipatuhi. Ia menegaskan pentingnya integritas dalam menjalankan tugas kedinasan.
“Sebagai ASN, kita harus memenuhi tugas yang diberikan dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab, serta mampu memenuhi target kinerja yang telah ditetapkan. Selain itu, harus menunjukkan sikap loyalitas kepada atasan serta melaksanakan tugas dengan penuh kejujuran dan kesadaran,” pungkas Rusdi.
Kegiatan penyerahan SK ini turut dihadiri oleh jajaran Asisten Sekda, Staf Ahli Walikota, serta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan.(***)






















