TOBELO, HR— Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Utara, Muchlis Tapi Tapi dan Tonny Laos dengan akronim MANIS menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) kepada 348 saksi yang akan bertugas untuk mengawal suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pilkada kabupaten Halmahera Utara 2024.
Kegiatan Bimtek berbasis saksi TPS di buka oleh calon wakil bupati nomor urut 1, Tonny Laos di Hotel Kitaa Tobelo, Sabtu (23/11/2024). Menghadirkan pemateri Ketua Bawaslu Halmahera Utara, Ahmad Idris dan Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Halmahera Utara, Sefriando Bitakono.
Calon bupati Tonny Laos mengatakan keberhasilan demokrasi bukan hanya bergantung pada para kandidat, tetapi juga dedikasi dan integritas para saksi TPS.
“Kalian yang saat ini sedang melaksanakan bimtek ini, merupakan benteng terakhir untuk memastikan suara masyarakat Kabupaten Halmahera Utara terjaga dengan baik,” ucapnya.
Menurutnya, tugas sebagai saksi TPS tentu sangat berat, menjadi saksi yang profersional, jujur dan bertanggung jawab.
Menjaga dan mengawasi supaya proses perhitungan berlangsung dengan benar dan transparan.
“Namun, saya meyakini tugas yang berat tersebut sangat mulia bagi kalian. Semoga kita semua yang sedang ikhtiar mendapatkan hasil maksimal,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Halmahera Utara, Ahmad Idris menyampaikan apresiasi kepada Pasangan calon bupati dan wakil bupati nomor urut 1, Muchlis Tapi Tapi dan Tonny Laos yang melaksanakan bimtek saksi, ” Hal seperti ini bisa dilaksanakan pasangan calon lain, sebab tugas saksi sangat berat membela kepentingan pasangan calon dalam proses pungut hitung, perlu juga disoroti karena ada saksi yang main-main,” katanya.
Ahmad bilang di TPS itu KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) ada 7 orang kemudian saksi dan pengawas TPS jika ada pelanggaran di TPS saksi pasangan calon bisa langsung koreksi,
” Kami punya keinginan besar Pilkada berakhir tanpa Pemilihan Suara Ulang (PSU) . Kalau PSU karena terjadi persoalan di TPS, selama proses Pilkada terjadi PSU karena pelanggaran di TPS, kami maksimalkan pengawasan di TPS, tugas saksi sampaikan keberatan jika ada pelanggaran.” jelasnya.
Dia mengatakan para saksi memastikan orang yang datang ke TPS itu benar, sehingga jangan terjadi coblos ulang-ulang, ” Kasih DPT ke saksi bisa kontor sehingga tidak dobol, kalau ada coblos dobol maka Bawaslu akan rekomendasi ke KPU untuk PSU,” ujarnya.
Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Halmahera Utara, Sefriando Bitakono menjelaskan mulai besok KPU mulai distribusi logistik, karena itu saksi harus pastikan undangan sampai ke pemilih, kalu tidak saksi yang lalai, ” Jadi itu gunanya saksi TPS, bagi pendukung belum mendapat undangan laporkan ke KPPPS,” katanya.
Secriando menambahkan untuk Id Card saksi akan disiapkan oleh KPU, kemudian saksi wajib membawah mandat saksi dan yang masuk TPS hanya 1 orang, serta tidak menggunakan atribut. ” Jam 7. 00 wit TPS sudah di buka, jika belum dibuka maka saksi bisa video sebagai bukti otentik KPU lalai, kemudian TPS di tutup pukul 13.00 wit, ” tandasnya (man).