Oleh : Hartoko Tan
Penggiat sosial
Penggunaan Dana Desa diprioritaskan untuk membiayai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, peningkatan kualitas hidup manusia serta penanggulangan kemiskinan dan dituangkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa (Pemdes).
Dana Desa adalah dana yang di berikan langsung oleh pemerintah pusat untuk kesejahterakan warga desa, jadi menurut saya yang menjadi fokus utama atau preoritas utama adalah potensi manusianya, Sumber Daya Manusia (SDM) yang harus di tingkatkan terlebih dahulu, baru melihat potensi alamnya yang harus kita olah dan kita kembangkan.
Kenapa SDM yang paling utama karena SDM adalah kunci utama desa tersebut, bisa sukses atau tidak dalam mengelola sumber daya alamnya
Jadi yang paling utama adalah mendidik warga untuk menjadi kreatif dan produktif dengan memberikan kursus-kursus ketrampilan, kerajinan dengan mendatangkan guru-guru yang handal untuk anak-anak muda kita agar mereka bisa berkarya menciptakan sesuatu produk kerajinan tangan yang baru.
Ketika SDM sudah bagus baru kita melihat potensi desa kita, kira-kira apa yang bisa kita jadikan untuk objek di desa tersebut, bisa objek wisata pantai, bisa juga objek wisata air terjun, bisa juga objek wisata gunung atau objek wisata kebun dan lain-lain sebagainya
Jadi kesimpulannya jika ada warga yang sedang melakukan kegiatan di desanya berupa lomba atau untuk kreatifitas warga dan itu untuk kepentingan umum desa tersebut maka bisa mengambil dari dana desa tersebut.
Jadikan semua desa sebagai desa mandiri yang bisa mendatangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD)
Yang di bangun terlebih dahulu bukanlah bangunannya tetapi yang di bangun adalah manusianya
Kemudian untuk menjadi Kades harus tahu visi – misi pemerintah pusat (***).