TOBELO, HR —– Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat kabupaten Halmahera Utara secara resmi mendaftarkan 30 Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Halmahera Utara, Jumat (12/05/2023).
Ketua DPC Demokrat Halmahera Utara, Janlis Gihanua Kitong menargetkan Demokrat bakal keluar sebagai pemenang sehingga bisa mempertahankan palu pimpinan DPRD kabupaten Halmahera Utara periode 2024 – 2029 nantinya.” Demokrat sudah dua periode menjadi ketua DPRD kabupaten Halmahera Utara, dan periode 2024-2029 ini kami pastikan palu ketua DPRD tidak berpindah ke partai lain,” kata Janlis Gihanua Kitong.
Dikatakannya berkas pengajuan Bacaleg yang diajukan ke KPU Halmahera Utara telah dinyatakan lengkap untuk 30 Bacaleg,
” Puji syukur berkas kita sudah dinyatakan lengkap, untuk Bacaleg kita daftarkan sesuai 30 formasi di 4 Daerah Pemilihan (Dapil) dan semua sudah siap bertarung pada Pemilu 2024 mendatang,” ujarnya.
Sedangkan untuk kader incumben atau petahana dari Partai Demokrat, Janlis mengatakan jika untuk 4 anggota yang saat ini tengah duduk di kursi DPRD Halmahera Utara kembali maju sebagai Bacaleg DPRD Halmahera Utara di masing-masing Dapil.” Dari 4 Dapil semua ada Bacaleg incumben,” ucapnya.
Sementara Komisioner KPU Halmahera Utara, Sifriando Bitakono menyampaikan hingga hari ini ke- 12 ini, pihaknya baru mencatat empat partai politik yang telah mengajukan pendaftaran Bacaleg dari 18 partai politik yang terdaftar sebagai peserta Pemilu 2024 mendatang.
“Sampai saat ini baru empat Parpol yang sudah mendaftar,” katanya
Sejauh ini seluruh berkas yang diserahkan oleh tiga Parpol yang sudah mendaftarkan diri telah dinyatakan lengkap dan selanjutnya pada 15 Mei mendatang akan dilakukan verifikasi administrasi oleh KPU Halmahera Utara (man).
Demokrat Halmahera Utara, Resmi Daftar 30 Bacaleg ke KPU
