TOBELO, HR— Presiden Direktur (Presdir) PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) Haji Robert Nitiyudo Wachjo meresmikan pabrik Dry Stack Tail (DST) Plant atau tempat pengolahan limbah dengan menggunakan teknologi tercanggih dan ramah lingkungan.
Pabrik yang dibangun menggunakan teknologi DST Plant ini yang pertama di Indonesia, setelah PTNHM mengusulkan perubahan penimbunan tailing dari kapasitas satu juta ton pada tahun 2019-2021, menjadi kapasitas dua juta ton.
Bahkan biaya untuk membangun pabrik DST Plant mencapai angka Rp 250 milyar.
Pabrik DST Plant akhirnya resmi beroperasi ditandai dengan pengguntingan pita oleh Presiden Direktur PT Petrosea, Romi Novan Indrawan didampingi Wakil Presiden Direktur, Rafael Nitiyudo, perwakilan PT Antam serta jajaran Management PT NHM.
Bos PTNHM ini pada kesempatan peresmian tersebut mengatakan bahwa pabrik DST Plant yang diresmikan berfungsi untuk membersihkan buangan dari pabrik sehingga tidak lagi menggunakan tailing dump. “Pabrik DST Plant menggunakan teknologi tinggi dan ini baru pertama Indonesia, yang ada di PTNHM,” jelas Haji Robert Nitiyudo Wachjo,” Kamis (02/02/2023).
Menurut Haji Robert bahwa sisa limbah yang telah di olah di pabrik DST plant itu, bisa dimanfaatkan oleh masyarakat lingkar tambang untuk membuat genteng dan batu bata, ” Karena hasil limbah itu sudah berbentuk tanah dan sangat aman untuk digunakan,” tandasnya.
Haji Robert juga menjamin bahwa tidak ada pencemaran lingkungan di wilayah PTNHM, karena dikelola secara profesional dan beroperasi sesuai arahan dan pengawasan pemerintah, ” Kalau ada yang bilang ada pencemaran lingkungan di PTNHM, itu tidak benar,” tegasnya.
Sementara Wakil Derektur Operasi PT. NHM, Amiruddin Hasyim mengatakan pabrik DST Plant ini dibangun dalam waktu 9 bulan, hal itu untuk memastikan agar tidak terjadi penghentian operasional di pabrik pengolahan, dikarenakan area pembuangan slurry tailing di TSF WEX PT NHM bakal penuh pada Februari 2022. “Jadi pada penampungan tailing limba B3 PT NHM ini untuk mencegah terhentinya operasional dipabrik pengolahan PT NHM dan ini merupakan pengolahan limbah tercanggih.” Jelasnya.
Menurutnya, pembangunan tempat pengolahan limbah itu berdasarkan aturan PP nomor 22 tahun 2021 bahwa penempatan limba B3 sumber spesifik khusus dapat ditempatkan penyimpanan sementara 365 hari, pembuangan DSTP, dan penimbunan permanen. ” jadi limbah yang ada di tailing dump selama 20 tahun ternyata masih ada material sehingga bisa di olah lagi di DST Plant,” katanya.
Sedangkan Direktur Pabrik DST Plant, Tommy menjelaskan bahwa pabrik ini beroperasi dengan tahapan yakni pengumpanan dimana Slurry dimasukkan kedalam filter press sampai tekanan mencapai 10 menit, kemudian peremasan dimana padatan yang suda masuk filter press akan diproses dengan tekanan sehingga filtrate berpisah dengan tailing padat selama enam menit kemudian masuk ke pencucian, ” Jadi setelah tailing padat dipisahkan dari filtrate yang mengandung sianida maka tailing padat bakal dicuci terlebih dahulu untuk memastikan kandungan sianida didalamnya kurang dari 10 menit.” Jelasnya.
Tomy menambahkan pada tahapan hembusan udara dimana setelah dicuci tailing padatan akan dikurangi kadar airnya, ditiupkan udara kedalam filter press sebulum dilepaskan ke Komveyor, setelah itu, tahapan pelepasan tailing atau limba B3, dimana tailiing yang sudah kering dengan kadar air kurang 20 persen akan dilepaskan ke konveyor yang bergerak dibawah filter press, ” Conveyor itu akan membawa menuju Stockpile tailing kering selama 8 menit.” tandasnya (man).