Hasil Verfak Bakal Calon Bupati dan Wabup Halut dari Jalur Perseorangan Tak Memenuhi Syarat

  • Whatsapp

TOBELO, HR — Hasil verifikasi faktual (Verfak) yang dilakukan oleh KPU Halmahera Utara sejak tanggal 16 sampai 22 Juli telah menemukan masih banyak dukungan yang belum memenuhi syarat dukungan untuk Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati (Bacabup-Cawabup) Halmahera Utara dari jalur perseorangan, yakni Abd Rahman Sidi Umar dan Oxaverius Kojoba.

Ketua Divisi Teknis, KPU Halmahera Utara, Jarnawi Dodungo mengatakan, bahwa dari hasil verifikasi kesatu telah memenuhi syarat berjumlah 5.288 dan tidak memenuhi syarat berjumlah 9.035 sehingga status syarat dukungannya tidak memenuhi syarat, karena jumlah syarat dukungan yang memenuhi syarat kurang dari syarat dukungan yang ditetapkan KPU Halmahera Utara sebanyak 14.314.

“Tetapi Bacalon ini masih diberikan waktu pada masa tahapan perbaikan kedua, jadi jumlah dokumen syarat dukungan yang tidak memenuhi syarat itu harus dipenuhi sejumlah kekurangan dukungan,”katanya Sabtu (27/7/2024).

KPU Halmahera Utara lanjutnya, tentu mengingatkan pada Bacalon Bupati dan Wabup dari jalur perseorangan bahwa tahapan perbaikan syarat dukungan yang tidak dapat mengajukan dukungan berupa dukungan dinyatakan memenuhi syarat berdasarkan hasil Verfak kesatu dan dukungan dinyatakan tidak memenuhi syarat berdasarkan hasil Verfak kesatu.

“Jadi silahkan tim pasangan calon pada saat perbaikan kedua, diserahkan syarat dukungan yang belum pernah memberikan dukungan sebelumnya atau dukungan baru, jika memasukan dukungan yang sudah pernah di Verfak maka itu dianggap TMS,” tegasnya (man)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *