LABUHA,HR – Menjelang penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada pemilihan serentak tahun 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) menggelar pertemuan dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Halsel. Kamis, (19/09) Sore.
Pertemuan ini bertujuan memastikan agar seluruh proses penyusunan DPT dilakukan secara akurat dan transparan, demi menjamin hak pilih masyarakat dapat terpenuhi dengan baik.
Anggota Bawaslu Halsel, Hans William Kurama, menyatakan bahwa sinkronisasi data ini sangat krusial karena menjadi salah satu langkah penting dalam menjaga kualitas demokrasi di Halmahera Selatan.
“Penyandingan data ini penting untuk di lakukan demi menjamin hak pilih warga tidak terabaikan, dan mencegah potensi masalah di hari pemungutan suara nanti,”ujarnya.
Bawaslu Halsel mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk peserta pemilu dan pemilih, untuk turut serta mengawasi proses penetapan DPT ini.
“Keterlibatan masyarakat dalam pengawasan pemilu akan semakin memperkuat legitimasi hasil pemilihan,” tambah Kordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas itu.
Ia juga mengatakan, dalam pertemuan tersebut, Bawaslu Halsel harus memastikan bahwa data pemilih bersih dari pemilih ganda, pemilih yang tidak memenuhi syarat, serta memastikan adanya pembaruan untuk pemilih yang telah meninggal dunia, pindah domisili, atau perubahan status lainnya.
“Kami telah memastikan hasil tindaklanjut temuan Bawaslu yang telah disampaikan melalui saran perbaikan kepada KPU Halsel,”tutupnya.
Tampak hadir dalam pertemuan tersebut, Ketua KPU Halsel Tabrid S. Thalib, Kadiv Teknis KPU Halsel Bahrun Mustafa, Kadiv Data KPU Halsel Hendra kamarullah, Operator Data Bawaslu Halsel Pangeran Moeslim Ohorela serta Staf Divisi HP2H Bawaslu Halsel Darlisa Jainudin.(echa)