TOBELO, HR — Badan Pertanahan Nasional (BPN) kabupaten Halmahera Utara menggelar Rapat Integrasi Penataan Aset dan Penataan Akses Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Halmahera Utara tahun 20024 di hotel Matahari Park, Rabu (30/11/2024).
Kegiatan tersebut dihadiri, bupati Halmahera Utara, Frans Manery, Kadis Pertanian Halmahera Utara, Piet Hein Onthoni, Kadis Perdagangan dan Perindustrian Halmahera Utara, Nyoter Koenoe, Kadis Tenaga Kerja dan Transmigrasi Halmahera Utara, Rudyanto Hoata, anggota Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) para kepala desa terkait serta petani.
Kepala kantor Pertanahan kabupaten Halmahera Utara, Mokhamad Imron, A.Ptnh mengatakan bahwa kegiatan rapat integrasi pelaksanaan penataan aset dan penataan akses ini merupakan lanjutan dari rapat koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria yang sudah dilaksanakan tahun sebelumnya,
“ Kegiatan ini sebenarnya kegiatan rutin dalam Reforma Agraria, dan dalam Reforma Agraria ada dua yang diatur yaitu Aset dan Akses dihadiri oleh anggota Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) para kepala desa terkait serta petani, ” katanya.
Imron menjelaskan kebijakan reforma agraria merupakan upaya untuk menata kembali hubungan antara masyarakat dengan tanah, yaitu menata kembali penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan permukaan bumi yang berkeadilan.” Setelah mendapatkan sertifikat jangan sampai menjadi barang yang mati artinya hanya di simpan dirumah, tapi bisa dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi mereka, bisa juga menjadi tempat usaha, sekaligus tempat yang ditempati bisa dijadikan tempat usaha di rumah kalau sertifikat tidak jelas orang tidak akan berani melakukan usaha di rumah, ” Jelasnya.
Imron menambahkan sertifikat ini bisa dijadikan permodalan di Perbankan, nah setelah dapat modal bagaimana, ?pihaknya akan membimbing, melibatkan Dinas Pertanian, jika berusaha di bidang pertanian dengan mencari bibit yang bagus, setelah berhasil bagaimana nantinya pemasaran akan melibatkan Dinas Perdagangan dan Perindustrian, ” jadi merupakan satu kesatuan, keterlibatan antara Kantor Pertanahan dengan Dinas – Dinas terkait untuk mewujudkan peningkatan ekonomi petani, ” ujarnya.
Imron menyebutkan sasarannya pada petani yang bwrada pada lokasi Reforma Agraria bukan petani secara umum, kebetulan lokasinya di wilayah kawasan hutan yang telah dilepaskan bukan hutan bebabas, ” Harapanya kalau kegiatan ini berjalan dengan lancar maka otomatis petani akan senang karena tujuan kita peningkatan ekonomi, kemudian kerjasama yang baik karena ini tidak bisa dilakukan oleh Pertanahan saja, sementara pekerjaab teknis itu adalah pekerjaan Dinas-Dinas terkait, ” tandasnya (man).