Kejari Halut Berhasil Lakukan Penagihan Dana Penyertaan Modal Ke PT. Saro Nifero

  • Whatsapp

TOBELO, HR— Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Utara melalui Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) berhasil melakukan penagihan dana penyertaan modal sejak tahun 2011 dari Pemerintah Daerah (Pemda) kabupaten Halmahera Utara ke PT Saro Nifero sebesar Rp 1 milyar.
Kepala Kejaksaan Negeri Halmahera Utara, Agus Wirawan Eko Saputro mengatakan penagihan dana penyertaan modal di PT Saro Nifero itu, setelah adanya Surat Kuasa Khusus (SKK) dari Pemerintah Daerah kepada Jaksa pengacara negara Kejari Halmahera Utara terkait bantuan hukum,” Setelah ada surat kuasa khusus, kami melakukan negosiasi dengan pihak PT Saro Nifero untuk segera mengembalikan penyertaan modal ke Pemda Halmahera Utara,” kata Kajari Halmahera Utara, Agus Wirawan Eko Saputro didampingi Sekda Erasmus Yoseph Papilaya dan Kaban Keuangan dan Aset Daerah, Mahmud Lasidji, di kantor Kejaksaan Halmahera Utara, Kamis (28/07/2022).
Menurut Kajari, atas hasil negosiasi itu, PT Saro Nifero mengembalikan pinjaman dana penyertaan modal sebesar Rp 1 milyar dan sisanya akan diupayakan untuk ditagih kembali, ” Dana penyertaan modal ke PT. Saro Nifero sejak tahun 2011, sisanya sebesar Rp 750 juta diupayakan ditagih lagi,” ujarnya.
Sementara Sekda Halmahera Utara, Erasmus Yoseph Papilaya menyampaikan apresiasi ke pihak Kejaksaan Halmahera Utara yang telah berhasil melakukan penagihan dana penyertaan modal ke PT. Saro Nifero,” Kami mengucapkan terima kasih kepada Pak Kajari bersama jajaran yang telah berhasil melakukan penagihan dana penyertaan modal di PT. Saro Nifero,” ucap Sekda E. Papilaya.
Sekda bilang, dana tersebut akan dipergunakan untuk kepentingan pembangunan berdasarkan skala prioritas yang ada,” Dana ini, kami serahkan kepada Kaban Keuangan Daerah untuk di pergunakan bagi kepentingan daerah,” tandasnya (man).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.