TOBELO, HR — Ketua DPRD Halmahera Utara, Janlis Gihanua Kitong menegaskan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Utara dipastikan akan membayar Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Aparat Sipil Negara pada awal bulan April 2024.
” Saya sebagai ketua DPRD Halmahera Utara, menyampaikan bahwa apa yang disampaikan oleh Kaban Keuangan Mahmud Lasidji itu, final dan mengikat terkait dengan pembayaran THR,” tegas Janlis G. Kitong, Selasa (26/04/2024).
Janlis memastikan pembayaran THR, karena ada anggaran yang masuk ke Kas daerah dengan jumlah yang cukup besar sehingga bisa untuk membayar THR, ” Hari ini ada dana yang masuk ke kas daerah sekitar Rp 13. 3 milyar dan di akhir bulan Maret juga ada dana yang masuk berkisar Rp 56 milyar sehingga ditotal menjadi Rp 69.3 milyar,” jelasnya.
Karena itu, politisi partai Demokrat ini, yang namanya digadang-gadang sebagai bakal calon bupati Halmahera Utara ini berharap Pemda Halmahera Utara segera membayarkan hak-hak pegawai sesuai regulasi.
Sebelumnya, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Halmahera Utara, Mahmud Lasidji menyebutkan bahwa terkait dengan realisasi THR, pihaknya telah menyiapkan regulasi baik SK dan telah disiapkan lewat Bagian Hukum Setda Halmahera Utara,” Semuanya telah disiapkan dan untuk SK penyaluran THR bagi ASN sudah selesai,” jelas Mahmud, kepada sejumlah wartawan diruang kerjanya pada Senin (25/03/2024).
Mahmud bilang terkait dengan THR sudah ditindaklanjuti dan disampaikan ke seluruh OPD untuk penyaluran THR yang ditetapkan sebanyak Rp 18 milyar. “Untuk penyaluran dipastikan akan dilaksanakan pada tanggal 1 – 2 April mendatang,” tutupnya. (man)