KPU Halmahera Utara Gelar Sosialisasi Tahapan Jadwal Pilkada 2024

  • Whatsapp

TOBELO, HR — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Halmahera Utara (Halut) melaksanakan Sosialisasi Peraturan KPU nomor 2 tahun 2024 tentang tahapan dan jadwal pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota.

Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Grand Land, Rabu (24/04/2024) dibuka langsung Ketua KPU Halmahera Utara, Muhammad Risal, didampingi  Komisioner KPU Halmahera Utara, tampak hadir Kapolres Halmahera Utara, AKBP Moh Julfikar Iskandar, Kajari Halmahera Utara, Ahsan Tamrin, Asisten 1 Pemkab Halmahera Utara, Nelson Sahetapy, Kepala Kesbangpol Halmahera Utara, Anwar Kabalmay, Sekertaris Bawaslu Halmahera Utara, Akademisi, perwakilan Partai Politik dan PT Telkom.

Ketua KPU Halmahera Utara, Muhammad Risal, dalam sambutannya mengatakan diketahui bersama dalam kontestasi politik yang baru dilewati, tentunya KPU telah melaksanakan dan sesuai dengan regulasi maka akan dilakukan penetapan setelah adanya surat dari Mahkamah Konstitusi (MK) kaitan dengan Pilpres dan Pileg.

Selanjutnya soal agenda tahapan dan jadwal tentang pemilihan kepala daerah (pilkada) yang nantinya sesuai jadwal akan dilaksanakan pencoblosan pada tanggal 27 November 2024.

Selain itu sesuai dengan tahapan dan jadwal pemilihan tahun 2024 dilakukan sesuai dengan tahapan dimana dilakukan perencana program dan anggaran, penyusunan peraturan penyelenggaraan pemilihan, perencanaan penyelenggaraan yang meliputi penetapan tata cara dan jadwal tahapan pelaksanaan pemilu. Adapun tahapan lainnya yang akan dilakukan yakni pembentukan PPK, PPS, dan KPPS dimulai pada Rabu 17 April 2024.

Selanjutnya juga dilakukan Pemberitahuan dan pendaftaran  pemantau pemilu, penyerahan daftar penduduk potensial pemilih, pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih.

Sedangkan untuk tahapan lainnya yakni penyelenggaraan pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan dimulai pada Minggu 5 Mei 2024, pengumuman pendaftaran pasangan calon Sabtu 24 Agustus 2024, Pendaftaran Pasangan Calon dimulai pada Selasa 27 Agustus 2024, penelitian persyaratan calon mulai pada Selasa 27 Agustus 2024, Penetapan Pasangan Calon Minggu 22 September 2024, Pelaksanaan Kampanye Rabu 25 September 2024, Pelaksanaan Pemungutan Suara dan Perhitungan Suara di mulai pada 27 November 2024.

Dijelaskannya, bahwa persiapan tahapan Pilkada sesuai tahapan, pihak KPU  sejak akhir 2023 untuk merancang program. Dan hasil komunikasi dan rancangam kaitan dengan anggaran dan berujung dengan penandatanganan nota kesepahaman, sehingga total anggaran Rp 40 milyar lebih untuk pelaksanaan pilkada dengan rincian  Pemkab Halmahera Utara Rp 27,8 milyar dan sana sharing Pemprov Rp 12,2 milyar.

“Situasi kondisi keuangan daerah yang belum baik saja, baru dikucurkan Rp 1,5 milyar, sementara pemprov masih nihil. Meski dengan kondisi demikian, KPU tetap optimis dan anggaran tetap akan disiapkan, sesuai dengan komitmen Pemkab dan Pemprov,” jelasnya.

Untuk mendukung Pilkada di Halmahera Utara, KPU telah melakukan koordinasi dengan pihak terkait dan akan dilakukan sosialisasi kedepannya, hingga dilakukan sosialisasi ke pemilih.

“Titik rawan pemilu akan dilakukan sosialisasi tentang tahapan dan jadwal Pilkada. Dimana wilayah Loloda sendiri dilakukan  di desa Supu, Kao Teluk di desa  Tetewang dan kecamatan Tobelo di desa Rawajaya. Kami tentunya meminta dukungan semua pihak sehingga pilkada dapat berjalan dengan baik,” ucapnya. (man)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.