TOBELO, HR—- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Halmahera Utara (Halut) telah menetapkan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih pada pemilihan bupati dan wakil bupati kabupaten Halmahera Utara (Halut) tahun 2020.
Penetapan bupati dan wakil bupati terpilih itu, dihadiri Paslon Nomor Urut 01, Frans Manery dan Muchlis Tapi Tapi, Pj Bupati Halut Saifudin Djuba, Kapolres Halut, AKBP Priyo Utomo Teguh Santoso, mewakili Dandim 1508 /Tobelo, Letkol Inf I Putu Witharsana Eka Putra, mewakili Kepala Kejari Halut, Agus Wirawan Eko Saputro,
Ketua Bawaslu Halut, Rafli Kamaludin, Plt Sekda Halut Yudihart Noya, pimpinan Parpol serta Saksi kedua Paslon. Sementara Paslon 02, Joel Wogono dan Said Bajak tak hadir.
Pleno berjalan lancar, aman dan terkendali, hanya saja, saat ketua KPU Muhamad Risal membuka rapat pleno, saksi Paslon nomor urut 02 Joel B Wogono dan Said Bajak (JOS), Irfan Soekonaey wall Out, tetapi situasi pleno aman. Pleno tersebut dipimpin Ketua KPU Muhammad Rizal didampingi empat orang komisioner.
Penetapan FM Mantap sebagai Bupati dan Wakil Bupati Halut terpilih dengan meraih 50.743 suara mengalahkan penantang Paslon Joel B Wogono dan Said Bajak (JOS) yang hanya meraih 50. 377 suara, ada 101.120 suara sah, dan 1. 215 suara tidak sah, maka Paslon FM Mantap mempermalukan Paslon JOS dengan selisih 366 suara.
KPU menetapkan rekapitulasi hasil Pemungutan Suara pada Pemilihan bupati dan wakil bupati Halut pada 9 Desember 2020, ditambah suara hasil Pleno KPU tentang rekapitulasi Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan Pemungutan Suara Susulan (PSS).
Ketua KPU Halut Muhammad Rizal mengatakan, sangat berterima kasih kepada pimpinan Forum Kordinasi Pemerintah Daerah (Forkopimda) Halut baik Kapolres maupun Dandim 1508 Tobelo, yang bekerja membantu penyelenggara untuk mensukseskan Pilkada Halut. Juga kepada kedua Paslon nomor urut 01 dan Paslon nomor urut 02 terima kasih atas atensi selama perjalanan tahapan Pilkada.
Rapat pleno ini, untuk menetapkan Pasangan Calon Ir. Frans Manery sebagai Bupati Halut terpilih, dan saudara Muchlis Tapi Tapi sebagai wakil bupati terpilih pada Pilkada Halut. “Pelaksanaan PSU ini, kami kerjakan sesuai perintah Amar putusan MK dengan waktu kerja 45 hari kerja, sehingga hari ini, kami gelar rapat pleno penetapan Bupati dan Wabup terpilih, setelah penetapan perolehan suara pada PSU Pilkada Halut, Kami juga menepis isu-isu negatif melalui Media sosial atas kinerja KPU, bahwa apa yang kami lakukan di PSU ini, telah sesuai amar putusan MK,” ujar Muhamad Rizal.
Sementara itu, Bupati terpilih Frans Manery mengapresiasi Kinerja KPU Halut, Bawaslu Halut, dan pihak keamanan TNI – Polri yang telah bersama penyelenggara mensukseskan Pilkada pada pemilihan 9 Desember 2020 dan PSU pada 28 April 2021 sampai pada rapat pleno penetapan berjalan lancar dan aman.” Saya ucapakan terima kasih kepada Pak Kapolres dan Pak Dandim meski kita saling berdebat dan saling protes tapi hingga saat ini situasi Kamtibmas masih kondusif, kami berharap sampai tahapan pelantikan nanti,” kata Frans Manery.
Frans juga mengungkapkan pernah kalah pada pertarungan Pilkada tahun 2010, saat itu, ia maju sebagai calon bupati dan Muchlis Tapi Tapi juga maju sebagai calon bupati melawan calon incumbent Hein Namotemo, ” Kami sudah pernah merasakan kalah dalam pertarungan Pilkada, jadi kalau tidak siap kalah jangan ikut bertandingan,” ujarnya. (man)
KPU Tetapkan Frans-Muchlis Sebagai Bupati Dan Wabup Halut Terpilih
