Mantan Ketua BUMG Polisikan Ketua Sinode GMIH

  • Whatsapp
Kasat Reskrim Polres Halut, Iptu Elvin Septian Akbar

TOBELO, HR—- Mantan ketua Badan Usaha Milik Gereja (BUMG) Sinode Gereja Masehi Injili di Halmahera (GMIH), periode 2011, pendeta Mesak Panyiranana melaporkan ketua Sinode GMIH, Demianus Ice bersama 4 orang lainnya ke Polres Halmahera Utara (Halut).
Ke empat orang itu, selain Demianus Ice adalah Anton Piga, Perdenatus Sanadi, Yohanes Fenes dan Simson Tondo diduga melakukan tindak pidana pemalsuan dokumen aset GMIH.
Pendeta Mesak Panyiranana saat dikonfirmasi mengaku telah melaporkan 5 orang ke Polres Halut terkait kasus dugaan pemalsuan dokumen aset GMIH, ” Iya benar, saya telah melaporkan kasus dugaan pemalsuan dokumen aset GMIH,” Aku Mesak Panyiranana, Senin (06/12/2021).
Dalam laporan itu, Mesak menyebutkan ada surat penyerahan hak yang seharusnya dia yang menandatangani karena sebagai ketua BUMG tapi kemudian surat tersebut ditandatangi oleh orang lain, ” dan yang tandatangan itu, Pordenatus Sangadi, padahal ia baru masuk menjabat di Sinode GMIH tahun 2013.” Ungkapnya.
Terpisah Kasat Reskrim Polres Halut, Iptu Elvin Septian Akbar juga membenarkan adanya laporan dari Mesak Panyiranana terkait dengan dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen Sinode GMIH,” Jadi ada 5 orang yang dilaporkan oleh pelapor,” kata Kasat Reskrim Polres Halut, Iptu Elvin Septian Akbar, Senin (06/12/2021).
Atas laporan tersebut, Kasat Reskrim bilang akan melakukan penyelidikan dengan mengundang pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan, ” Yang pasti kami akan menindaklanjuti laporan tersebut dengan mengundang pihak-pihak terkait,” ujarnya (man).

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.