Operasi Pekat, Polres Halmahera Utara Sita Puluhan Liter Miras Jenis Cap Tikus

  • Whatsapp

TOBELO, HR—- Personil Polres Halmahera Utara berhasil menyita puluhan liter minuman keras (Miras) yang di jual tanpa ijin dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Kie Raha II tahun 2022 Kabupaten Halmahera Utara. Selasa (06/12/2022 ).
Kegiatan yang berlangsung selama 10 hari kedepan 06 sampai tanggal 15 Desember 2022 dengan sasaran peredaran miras, narkoba, praktik perjudian, prostitusi dan pencurian.
Kapolres Halmahera Utara AKBP Tri Okta Hendri Yanto SiK MH melalui Kasi Humas Iptu Kolombus Guduru menjelaskan Hari ini merupakan hari pertama untuk melaksanakan kegiatan Operasi Pekat Kie Raha II di Wilayah Hukum Polres Halmahera Utara dan dalam pelaksanaan tugas tetap sesuai dengan Satgas masing-masing. “Perlu diketahui bahwa menjelang Akhir tahun 2022 ini, pelaksanaan operasi Pekat ini, kita harus dapat memberantas segala bentuk penyakit masyarakat mulai dari peredaran minuman keras, judi, pencurian dan segala macam bentuk Penyakit masyarakat yang dapat menganggu situasi yang tidak Kondusif diwilayah Hukum Polres Halmahera Utara.” Jelasnya.
Menurutnya, dalam pelaksanaan operasi Pekat hari ini telah di amankan puluhan liter miras jenis cap tikus dengan pemiliknya adalah seorang Ibu yang berinisial AS (60).” Untuk hari pertama operasi pekat, kami amankan seorang perempuan paruh baya di desa Gosoma kecamatan Tobelo,” ujarnya.
” Kegiatan operasi pekat ini juga dilaksanakan di seluruh Polsek jajaran,” sambungnya (man).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.