Pemda Halmahera Utara Bakal Rampingkan OPD

  • Whatsapp
Bupati Halmahera Utara, Frans Manery (foto : Umo)

TOBELO, HR — Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Utara, bakal melakukan perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Bahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) telah disampaikan ke DPRD dan jika Ranperda ini disahkan maka sejumlah OPD akan dimerger menjadi satu.

“Ada OPD yang akan dirampingkan atau digabungkan dan itu sudah di ajukan ke DPRD Halmahera Utara dari tahun 2021, sebab ranperda-nya sudah masuk pada Prolegda DPRD Halmahera Utara, maka di upayakan tahun 2024 ini sudah disahkan menjadi Peraturan daerah sehingga 2025 sudah dapat di laksanakan,” jelas bupati Halmahera Utara, Frans Manery, Selasa (16/2)04/2024).

Bupati juga menyatakan, perampingan OPD dilakukan agar strukturisasi dalam OPD bisa efisiensi anggaran dan terfokus pada pelayanan yang lebih baik. Menurutnya, saat ini terjadi penggemukan OPD sementara fungsi kegiatan sangat kecil.

“Untuk rancangan perampingan OPD saat ini dari 34 menjadi hingga 24 OPD,” katanya.

Informasi yang diperoleh OPD yang bakal mengalami perampingan, kemungkinan besar Dinas Pemuda dan Olahraga akan digabungkan dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas UKM dan Koperasi digabungkan dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan, kemudian Dinas Sosial akan digabungkan dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi,  Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan di gabungkan dengan Dinas PUTR, Balitbang akan digabungkan dengan Bappeda, lalu Dinas Pemberdayaan Perempuan dan KB akan digabungkan dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat.  Sementara untuk Badan Keuangan dan Aset Daerah akan dibagi menjadi Dinas Keuangan dan Dinas Pendapatan dan masih akan ada OPD yang digabungkan (man).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.