TALIABU,HR-Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Taliabu (Pultab) sejauh ini belum menandatangani perjanjian angaran hibah dalam pemilihan kepala daerah pada 2024 mendatang.
Padahal naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) itu sangat penting yang di nantikan oleh Komisi Pemiliham Umum (KPU) maupun Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten dalam melaksanakan tahapan pemilu.
Sementara dua penyelenggara baik KPU, maupun Bawaslu sudah mangajukan dokumen permintaan dana hibah kepada pemerintah daerah, namun sampai saat ini Pemda Pulau Taliabu belum realiasi.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sutomo Teapon di wawancara beberapa waktu lalu mengatakan bahwa sementara masih menunggu kedatangan Sekretaris Daerah Salim Ganiru untuk bahas.
Selain itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Pulau Taliabu Salim Ganiru, kepada wartawan tak menanggapi terkait permintaan anggaran hibah oleh dua penyelenggara.
Untuk diketahui permintaan anggaran oleh KPU dalam pilkada 2024 sebesar Rp. 28 milyar lebih. Sementara Bawaslu sebesar Rp. 9 milyar lebih tandasnya.(imt)