Pengurus DPC Demokrat Halut Solid Dengan AHY 

  • Whatsapp

TOBELO, HR—–Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Halmahera Utara (Halut) sampai sejauh ini masih tetap solid dengan Agus Harimurti Yodhoyono (AHY) sebagai Ketua Umum yang sah sesuai kongres V Partai Demokrat Tahun 2020 di JCC Senayan Jakarta.

Ketua Badan Pembinaan Organisasi Kaderisasi dan Keanggotaan (BPOKK) DPC Partai Demokrat Halut, Janlis Kitong mengungkapkan, langkah yang diambil Yulius Dagilaha untuk menempuh jalur hukum terkait pergantian ketua DPC Demokrat Halut, hingga saat ini tidak diketahui oleh pengurus mulai dari sekretaris sampai ranting, “Jadi saya tegaskan, pengurus DPC Partai Demokrat Halut sampai sekarang Masih Solid dan setia dengan kepemimpinan AHY,” kata Ketua BPOKK Janlis Kitong. Selasa (09/03/2021).

Menurut Janlis yang juga mantan ketua komisi II DPRD Halut ini mengatakan untuk Surata Keputusan (SK) Pelaksana tugas (Plt) ketua DPC Demokrat Halut sudah ada,” DPP menunjuk Pak Lasarus Ishak sebagai Plt Ketua DPC Partai Demokrat Halut” ucapnya.

Janlis yang biasa disapa Ais Kitong menyebutkan tidak ada pendampingan hukum dari Demokrat Halut untuk mantan Ketua DPC Demokrat Halut yang tempuh jalur hukum ke PTUN Jakarta Utara, sebab itu merupakan keinginan pribadi, “Langkah itu kami tidak sependapat sehingga kami tidak lakukan pendampingan hukum karena ini salahnya sendiri,” jelasnya.

Lebih lanjut Ais mengatakan erkait dengan statement yang dikeluarkan oleh mantan ketua DPC Yulius Dagilaha di media soal Ketua DPD Demokrat Malut, Hendrata Thies adalah omong kosong. ” Jadi jangan salahkan orang lain, sebab langkah ini tidak diketahui oleh DPC, DPD sampai DPP.” ujarnya.

Ais mengaku sudah berkomunikasi dengan Ketua DPD Demokrat Malut bahwa langkah yang diambil mantan ketua DPC Demokrat Halut tidak diketahui oleh pengurus sampai tingkat ranting, “Jangan nanti sudah terjadi seperti ini baru seakan-seakan kami tidak mendukungnya,” tegas Ais.

Terkait untuk surat Pergantian Antar Waktu (PAW), Ais menyebutkan, meski mantan ketua DPC Demokrat Halut,  sudah memasukan gugatan ke PTUN, tidak ada masalah, sebab itu soal langkah hukum jadi silahkan saja, tetapi kalau langkah Politik tetap jalan. “Semua sudah memahami terkait dengan AD/ART yang mana KLB itu ilegal. Jadi silahkan saja menempuh langkah hukum oleh kelompok KLB, tetapi langkah Politik tetap jalan,” ujarnya.

Karena itu, Ais berharap, kepada semua kader Partai Demokrat dibawah kepemimpinan AHY agar tetap solid, dan tidak terpengaruh dengan statement mantan ketua DPC Demokrat Halut bahwa kepemimpinan AHY ini sudah demisioner dan itu sangat keliru. “Saya tegaskan bahwa, pengurus partai yang masih sah di Kemenkumham hari ini adalah kepemimpinan AHY” pungkasnya (mn)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.