TALIABU,HR-Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Taliabu telah menyelesaikan tapal batas di 71 Desa delapan Kecamatan di Pulau Taliabu dan mendapatkan penghargaan dari Badan Informasi Geospasial (BIG).
Ini salah satu lembaga pemangku kebijakan tentang informasi geospasial, yang memiliki komitmen untuk mengembangkan informasi geospasial baik di dalam negeri maupun berperan di level internasional.
“Pada tahun ini BIG memberikan penghargaan Bhumandala dan Exhibition kategori batas desa kelurahan” Kata Kadis Kominfo Pulau Taliabu Basiludin Labesi pada wartawan Selasa (7/11/2023)
Ia mengatakan kegiatan ini berjuang dalam hal pemanfaatan informasi geospasial.
“Pemerintah Pulau Taliabu telah menyelesaikan batas desa di 71 desa dan telah diverifikasi oleh BIG dan telah memenuhi persyaratan teknis,”paparnya.
Basiludin menambahkan kegiatan yang diselenggarakan setiap tahun ini diikuti oleh seluruh Kabupaten/kota seluruh Indonesia dan hanya tiga daerah yang terpilih yaitu Kota Malang di peringkat pertama, Kabupaten Pulau Taliabu di peringkat kedua.
“Serta Kabupaten Kudus diperingkat ketiga, uniknya pulau Taliabu menjadi suatu satuan daerah yang menjadi pemenang di luar pulau Jawa,”cetusnya.
Lebih lanjut penghargaan Bhumandala- Inovasi pemanfaatan informasi geospasial merupakan bentuk apresiasi BIG Kepada Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah yang telah mengembangkan inovasi pemanfaatan informasi geospasial dalam tata kelola pemerintahannya sehingga berdampak pada produktivitas maupun efektivitas kinerja.
Kegiatan yang berlangsung pada hari Senin 6 November 2023 pukul 08.45 waktu Indonesia tengah di Discovery Kartika Plaza Hotel Kuta Kabupaten Badung Bali.
Hadir untuk menerima penghargaan tersebut yang mewakili Pemerintah Daerah Pulau Sekretaris Daerah Dr Salim Ganiru dan Asisten Bidan Pemerintah Drs.Syukur Boeroe.(imt)