Sie Propam Polres Halmahera Utara, Tegakan Disiplin Ke Anggota

  • Whatsapp

TOBELO,HR — Seksi Profesi dan Pengamanan (Sie Propam) Polres Halmahera Utara melakukan Penegakan Penertiban dan Disiplin (Gaktibplin) terhadap anggota. Gaktibplin dipimpin Kasi Propam Iptu Hopni Saribu di halaman upacara Mapolres, Senin ( 17/07/2023).

Sasaran pemeriksaan meliputi kelengkapan surat nyata diri, seperti KTA, KTP, SIM. Selain itu juga STNK, sikap, tampang dan Seragam Polisi (Gampol).

Kapolres Halmahera Utara AKBP Mohammad Zulfikar Iskandar S.I.K melalui Kasi Humas Iptu Kolombus Guduru mengatakan, kegiatan Gaktiblin ini dilaksanakan untuk melakukan ketertiban internal, khusunya anggota Polres Halmahera Utara serta untuk mencegah pelanggaran bagi anggota.
Diharapkan setiap anggota Polri wajib memiliki kelengkapan surat identitas diri, sikap tampan sehingga pada saat melaksanakan tugas dapat menjadi contoh bagi masyarakat sekitar.
“Sedangkan tujuan dari Ops Gaktiplin tersebut adalah untuk mengecek kesiapan Personel pada saat pelaksanaan tugas sehari-hari, maupun kelengkapan administrasi perorangan, serta kelengkapan Ranmor.” Ungkap Kasi Humas.

Lebih lanjut Kolombus menegaskan bagi personel yang kedapatan tidak memiliki kelengkapan perorangan berupa KTP, SIM, KTA maupun kelengkapan administrasi Ranmor, langsung diberikan teguran dan diberikan tindakan disiplin (man).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *