LABUHA,HR– Tersinggung, saksi Calon Presiden dan Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gribran Raka Buming Raka (Prabowo-Gibran), Mansur Abdul Fatah, melakukan pemukulan terhadap Ketua PPK Gane Barat Utara Suratno Taib.
Kronologis kejadiannya bermula pada saat rapat pleno rekapitulasi hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) di Hotel Bolote, pada Selasa (5/3) kemarin.
Pada saat pleno rekapitulasi hasil Pilpres dan Pileg, saksi Prabowo-Gibran, Mansur menuding PPK Gane Barat Utara menghilangkan suara Prabowo-Gibran, kemudian saksi Prabowo-Gibran juga membuat statemen di beberapa media, jika suara Prabowo-Gibran di Gane Barat Utara di kurangi.
Atas statemen Mansur tersebut, Ketua PPK Gane Barat Utara kemudian melakukan klarifikasi atas tudingan mansur di media yang sama. Namun, klarifikasi yang dilakukan oleh Ketua PPK Gane Barat Utara, tidak diterima oleh Mansur, kemudian pada Rabu (6/3) sekira pukul 21.39 WIT, Mansur mendatangi Sutarno yang sementara duduk di areal ruang makan Hotel Buana Lipu, tampa basa basi Mansur alias Culen melakukan pemukulan di bagian pipi kanan Sutarno hingga memar dan terjadi kericuhan.
Aksi baku pukul antara Sutarno dan Masur berlangsung kuran lebih beberapa menit dan di lerai anggota PPK dan personil Polres Halsel. Atas kejadian tersebut, Surano yang merasa dirugikan membuat laporan polisi yang diterima langsung oleh SPKT Polres Halsel.
”Saya sudah buat laporan resmi di SPKT Polres Halsel,”ungkap Sutarno ketika ditemui awak media usai membuat laporan di Polres Halsel malam tadi.
Sementara Kabag Ops Polres Halsel Kompol Jamaludin ketika dikonfirmasi menjelaskan, laporan dari korban Sutarno sudah diterima dan secepatnya pelaku akan di proses, karena perbuatan pelaku masuk pada unsur pidana umum.
“Kejadian pemukulan anggota PPK bukan di ruang pleno, tapi di areal lokasi pleno, sehingga pelaku tetap di proses sesuai tindak pidana penganiayaan,”tegasnya. (echa)