HUT Halteng Tanpa Paripurna, Elang Dinilai Tak Hargai DPRD

  • Whatsapp

WEDA,HR–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tidak dihargai oleh Pemerintah Daerah  Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng). Betapa tidak, Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Halmahera Tengah ke 31 tahun dengan Tema Tiga Negeri Satu Fagogoru ini tidak melalui Paripurna Istimewa antara DPRD dan Pemkab Halteng.

“HUT Halteng sebelumnya melalui sidang paripurna istimewa antara Pemda dan DPRD, tapi tahun ini tidak dilaksanakan,”ujar Ketua DPRD Halteng, Sakitr Ahmad, Minggu (31/10/2021).

Sakir Ahmad mengaku, Pemda Halteng dalam hal ini panitia pelaksanaan tidak pernah konsuldasi maupun koordinasi dengan DPRD baik dirinya maupun anggota dewan lainnya.

Lanjut Sakir, segala macam tata atau acara upacara yang dilaksanakan semua diatur oleh Pemda, DPRD tidak dilibatkan apalagi koordinasi terkait dengan tidak dilaksanakan sidang paripurna istimewa.

“Pada perayaan HUT kabupaten Tahun – tahun sebelumnya Pemda selalu berkoordinasi dengan kami di DPRD, tapi tahun ini kami tidak dilibatkan,”cetusnya.

Menurutnya, untuk pembacaan sejarah singkat kabupaten Halteng yang biasanya dibacakan oleh ketua DPRD Halteng tahun ini tidak.

“Tahun ini  Pemda Halteng melakukan kesalahan, kedepan kami akan perbaiki dengan peraturan daerah (PERDA),”tambahnya.

Terpisah anggota DPRD yang juga politisi partai Golkar Aswar Salim menyesalkan sikap Panitia HUT Halteng yang meniadakan Paripurna Istimewa di DPRD yang selama ini setiap HUT pasti ada paripurna.

Terlebih lagi soal pembacaan naskah sejarah singkat Kabupaten Halteng itu selalu dibacakan oleh Ketua DPRD tetapi di Tahun ini dibacakan oleh Sekda Halteng.

Aswar menyakini ini semua sesuai arahan Bupati, dan perlu ditegaskan bahwa HUT ini bukan warisan Bupati yang seenaknya dirubah rubah atau dibuat – buat sesuai selera Bupati.

Warga masyarakat kota Weda menilai Pemda dan DPRD seperti cicak dan buaya, kalau ini cicak dan buaya versi Halteng, tidak pernah akur selalu ada kontraversi di dalam segala hal baik di rapat paripurna, keluhan masyarakat maupun pada momentum HUT kabupaten Halteng ke 31 tahun ini.

Pemda dianggap tidak menghormati lembaga DPRD sebagai lembaga pengawasan, bagaimana tidak dalam HUT kabupaten kota di seluruh Indonesia diadakan sidang paripurna istimewa.

“HUT kabupaten tahun sebelumnya diadakan sidang paripurna istimewa , tapi tahun ini tidak diadakan,”kesalanya.(rid)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.