Ini Penjelasan KPU, Take Over Penghitungan Lanjutan di TPS 01 Supu

  • Whatsapp

TOBELO, HR—–Penghitungan Suara di TPS 01 Desa Supu kecamatan Loloda Utara Halmahera Utara, (Halut) saat pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Rabu (28/04/2021) tidak dapat dilajutkan penghitungan suara karena terjadi gangguan keamanan di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Ketua Devisi Teknis KPU Halmahera Utara, Sefriando Bitakono menyebutkan bahwa penghitungan suara di TPS 01 desa Supu kecamatan Loloda Utara berjalan aman dan lancar
namun tidak tahu kenapa saat pergantian sanksi salah satu pasangan calon saksi nomor urut 02, Joel Wogono dan Said Bajak (JOS) kemudian secara spontan masuk dan dikuti beberapa orang lalu merobek Form C hasil KWK Plano, “Akibat terjadi gangguan keamanan di TPS, Bawaslu Halut kemudian merekomendasikan dibawa ke kecamatan untuk dilakukan penghitungan suara lajutan namun karena kondisi disana juga tidak memungkinan maka dibawa ke KPU kabupaten,” Jelas Sefriando Bitakono, Kamis (29/04/2021).
Menurut Bitakono, saat ini, sudah diambil alih oleh panitia Pemilihan kecamatan Loloda Utara untuk dilajutkan penghitungan suara lanjutan, sekaligus Rekapitulasi suara tingkat PPK kecamatan, ” penghitungan suara lanjutan dan pleno rekapitulasi nantinya dilakukan tepatnya di halaman kantor KPU Halut,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Halmahera Utara AKBP Priyo Utomo Teguh Santoso mengatakan saat ini dua platon diturunkan untuk mengamankan pelaksanaan penghitungan lanjutan dan pleno rekapitulasi di PKK, ” pengamanan ini juga di back TNI dari Kodim 1508 juga dilibatkan Pol PP,” ujarnya.
Ditambahkannya sesuai informasikan dari KPU Halut jadwal rekapitulasi suara tingkat kecamatan dilakukan pada 29 April sampai dengan 1 Mei 2021,
Kemudian dilajutkan Rekapitulasi tingkat kabupaten jadwalkan dari tanggal 30 – 2 Mei 2021. “Sementara penetapan pasangan calon terpilih dilakukan pada tanggal 1-3 Mei 2021.” tandasnya

Untuk diketahui, di TPS 01 desa Supu tercatat sebanyak 442 pemilih, Paslon FM-Mantap memperoleh 180 suara, Paslon JOS memperoleh 115 suara, sisa 76 surat suara yang belum di bacakan karena pendukung JOS merobek kertas C plano, sehingga di take over oleh KPU kabupaten, paslon FM-Mantap unggul dengan selisih 65 suara. (mn)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.