Jarang Berkantor, Ketum Badko HMI Maluku-Maluku Utara Minta Aliong Mus Copot Kadis PU

  • Whatsapp

TALIABU,HR-Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Pulau Taliabu (Pultab) Suprayitno menjadi sorotan publik terkait ketidaksiplinan dalam menjalankan tugas sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Penyebabnya, Kadis PU Suprayitno, berulang kali keluar daerah, tanpa alasan yang jelas. Bahkan selama tak berkantor bulan-bulan namun tidak dapat teguran maupun sanksi dari Bupati Pulau Taliabu Aliong Mus.

Sampai saat ini Kadis PU, Pulau Taliabu belum berkantor, dan ini bukan pertama kali di lakukan oleh Suprayitno, sudah berulang kali tapi hal itu di anggap biasa oleh Aliong Mus bahkan saat ini Suprayitno telah berangkat Umroh bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah.

Hal tersebut mendapat sorotan dari Ketua Umum Badko Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Maluku – Maluku Utara Alhervan Barmawi, kepada wartawan Selasa (11/4/2023) mengatakan seharusnya Bupati Aliong Mus berikan teguran tegas kepada Kadis PU.

Kata dia selain Bupati, DPRD Pulau Taliabu juga punya kewenangan memanggil Kadis PU untuk segara dievaluasi dan berikan teguran maupun sanksi sebagai ASN.

“Yang bersangkuatan harus diberikan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku, bila perlu harus dicopot dari kepala dinas PU,”tegasnya.

Dikatakannya, daerah ini tidak bisa dikelola atas dasar keluarga maupun lain-lain, kapan daerah bisa maju.

Dia menambahkan, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia (PP) Nomor 94 Tahun 2021, tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS). Regulasi ini memuat mengenai kewajiban dan larangan serta hukuman disiplin bagi PNS yang tidak menaati kewajiban dan/atau melanggar larangan tersebut.

“Dalam peraturan ini, PNS wajib menaati kewajiban dan menghindari larangan yang sebagaimana tercantum dalam Pasal 2 sampai dengan Pasal 5. PNS yang tidak menaati ketentuan tersebut, dapat dijatuhi hukuman disiplin, mulai dari hukuman ringan, sedang, hingga berat,”tandasnya.(imt)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.