Keluar Negeri Tanpa Izin, Ketua DPRD Halut Bakal di Panggil Badan Kehormatan

  • Whatsapp

TOBELO,HR — Badan Kehormatan (BK) DPRD kabupaten Halmahera Utara, menegaskan akan memanggil Ketua DPRD Halmahera Utara, Cristina Lesnussa untuk dimintai keterangan terkait keberangkatan keluar negeri tanpa izin.

Ketua BK DPRD kabupaten Halmahera Utara, Romeo Henry Lindang mengatakan Ketua DPRD Halmahera Utara tetap dipanggil untuk diminta klarisifikasi setelah melakukan perjalanan ke luar negeri tanpa pemberitahuan.
“Karena ini sudah menjadi ketentuan yang mengatur bahwa setiap anggota DPRD yang keluar negeri harus ada izin dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri),” tegas Romeo Hendri Lindang, Kamis (12/06/2025).
.
Menurut politisi partai Demokrat ini jika dalam aturan yang bersangkutan dinyatakan melanggar maka BK akan memberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku, “kita minta klarisifikasi dulu kepada yang bersangkutan, terkait alasan keluar negeri, tentunya kami juga punya aturan menyangkut kedisiplinan anggota, apalagi yang bersangkutan mempunyai fungsi dan tugas sebagai kordinator di komisi II, ” katanya.

Romeo mengaku, beberapa waktu lalu, yang bersamgkutan telah menyampaikqn secara lisan bahwa yang bersangkutan pergi ke Bali, ” Kami baru mengetahui yang bersangkutan ke luar negeri ketika yang bersangkutan mengirim video di grup DPRD bahwa beliau sementara berada di Sidney Australia,” pungkasnya

Seperti di ketahui, Kabar dugaan keberangkatan Ketua DPRD Kabupaten Halmahera Utara Cristina Lesnussa ke Australia dalam rangka urusan keluarga tersebut saat ini menjadi pembicaraan hangat bagi sejumlah kalangan.

Pasalnya, sejumlah kalangan yang ada di Kabupaten Halmahera Utara mempertanyakan izin resmi dari pihak Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait keberangkatan politisi partai Golkar ini ke luar negeri tersebut (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *