Operasi Pekat Kie Raha, Polres Halut Amankan Penjual Togel dan Miras

  • Whatsapp

TOBELO, HR—– Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Halmahera Utara (Halut), menggelar Operasi Pekat Kie raha 2021 untuk memberantas perjudian totok gelap (Togel).

Dalam operasi penyakit masyarakat itu, anggota Satreskrim Polres Halut mengamankan salah seorang perempuan paruh baya, berinisial DT alias Di (53) warga desa Wari Kecamatan Tobelo.

Kasubag Humas Polres Halut, AKP. Mansur Basing mengatakan penangkapan terhadap pelaku togel berinisial DT dilakukan pada Selasa (06/04/2021) tepatnya sekitar pukul 14.30 wit yang dilakukan anggota Sat Reskrim/Opsnal Polres Halut.

“Iya, pelaku Togel diamankan di kediamannya di desa Wari, dimana dalam penangkapan itu dipimpin KBO Reskrim Polres Halut Ipda Muhammad Kurniawan, Bripka Mus Muliyadi, Bripka F. Hoata, Bripgpol Fatahila Ridwan dan Briptu Eko M.U Buamona,”jelasnya kepada wartawan, Rabu (07/04/2021).
Mansur menjelaskan setelah melaksanakan apel, tepatnya pukul 14.00 wit, Anggota Sat Reskrim/Opsnal Polres Halut bergerak menuju kediaman pelaku yang berada di Desa Wari guna mengecek informasi yang didapatkan dari masyarakat, Setelah sampai di lokasi, anggota langsung melakukan pengintaian terhadap pelaku pemain perjudian Togel.

“Tak menunggu lama, anggota Ops langsung melakukan penyergapan terhadap pelaku perjudian yang sedang berada di dalam rumahnya. Pada saat anggota masuk kedalam rumah, pelaku sementara sedang menerima nomor pasang angka togel dari para pemasang nomor togel,” jelasnya.

Dalam penggrebekan ini polisi berhasil mengamankan pelaku Togel berinisial DT dengan barang bukti berupa uang tunai Rp.39.000, 1 lembar Shio, 1 Buah Handphone Samsung, 3 lembar catatan nomor keluar Sidney, Singapur, Hongkong, bersama 2 buah buku catatan rekapan nomor togel.
Selain mengamankan pelaku judi togel, tambah Mansur,  operasi pekat dalam rangka menyambut Bulan Suci Ramadhan Tahun 2021 ini, anggota Polres Halut mengamankan ibu rumah tangga, berinisial IB (48) penjual minuman beralkohol di desa Daru kecamatan Kao Utara.

“Barang bukti yang diamankan berupa 4 galon miras jenis Cap tikus,  ukuran 25 liter, total 100 liter, diamankan di Mapolres Halut,” tandasnya. (mn)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.