Resmob Canga Polres Halut, Berhasil Tangkap Napi Rutan Weda

  • Whatsapp

TOBELO, HR — Berakhir sudah pelarian Alfirah Mansur alias Boboho (19). pemuda asal Desa Dedeta Kecamatan Loloda Kepulauan kabupaten Halmahera Utara. Ditangan tim Resmob Canga Polres Halmahera Utara.

Pria 19 tahun tersebut bertekuk lutut setelah dihadiai timah panas di kaki kanan.

Boboho merupakan narapidana kasus pencurian yang kabur dari Rutan kelas II Weda, Halmahera Tengah (Halteng) pada Rabu (20/09/2023) sekitar pukul 14:00 wit dan baru diketahui pada Jumat (22/09/2023), dengan cara memanjat tembok rutan setinggi 12 meter.

Penangkapan terhadap narapidana ini setelah adanya laporan masyarakat. Saat ditangkap, Boboho melakukan perlawanan terhadap petugas hingga akhirnya dilumpuhkan dengan timah panas.

 

Kapolres Halmahera Utara, AKBP Mohammad Zulfikar Iskandar melalui Kasi Humas, IPTU Kolombus Goduru menjelaskan kronologis penangkapan, pada Pukul 00.00 Wit, Tim Resmob Canga Sat Reskrim Polres Halmahera Utara mendapatkan informasi dari informen yang berada di Desa Mamuya Kecamatan Galela Kabupaten Halmahera Utara bahwa ada oknum yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) polisi sedang berada di desa Mamuya dan sedang mengkonsumsi minuman keras di Desa Mamuya.

” Sekira Pukul 01.10 Wit tim Resmob Canga Sat Reskrim Polres Halmahera Utara berhasil menangkap pelaku pencurian yang melarikan diri dari Rutan Weda,” kata IPTU Kolombus Goduru, Senin (25/09/2023).

Setelah itu, tambah Kolombus,  Tim Resmob Canga membawa pelaku ke Mapolres Halmahera Utara untuk melakukan interogasi sekaligus mengamankan pelaku di Rutan Polres Halmahera Utara sambil menunggu untuk di jemput oleh anggota Polres Halmagera Tengah.

” Terduga pelaku mengakui perbuatannya dan dari hasil interogasi, pelaku mengaku sudah 3 hari berada di Desa Mamuya Kecamatan Galela.” jelasnya.

Lebih lanjut Kolombus bilang terduga pelaku mengaku melarikan diri dari Rutan Weda seorang diri dengan cara memanjat melewati terali besi yang berada di dalam Rutan sampai pelaku memegang tembok kemudian ia melompat keluar, setelah berhasil keluar, ia melarikan diri ke hutan sambil menunggu malam hari barulah ia keluar dari hutan dan menjaga mobil truk yang melintas lalu pelaku menumpang sampai di Kota Sofifi, ” Dari Sofifi, terduga pelaku juga naik mobil truk melarikan diri ke kota Tobelo, selanjutnya naik ojek ke Mamuya dan akhirnya ditangkap tim Resmob Canga,” tandasnya (man).

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *