TOBELO, HR — Tim Reserse Mobile (Resmob) Canga Satuan Reserse Kriminal Polres Halmahera Utara, dipimpin Kanit Resmob, Bripka Mus Mulyadi berhasil menangkap seorang pria yang diduga kuat menjadi bandar judi online jenis totok gelap (togel).
Kapolres Halmahera Utara AKBP Mohammad Zulfikar Iskandar melalui IPTU Kolombus Goduru mengatakan pria yang ditangkap tersebut berinisial LD alias Dangka (40) dan merupakan warga Desa Watorumbe Bata Kecamatan Mawasangka Tengah, Kabupaten Buton Tengah, Sulawesi Tengara saat ini tinggal di desa Gosoma kecamatan Tobelo.
“Penangkapan terhadap LD dilakukan pada Pukul 11.40 Wit, Tim Resmob Canga Sat Reskrim Polres Halut mendapatkan informasi dari informen bahwa sedang berlangsung perjudian jenis togel online yang mengunakan handphone jenis Samsung yang berada di Desa Gosoma tepatnya di pangkalan bentor depan pasar moderen Tobelo.” Kata IPTU Kolombus Goduru, Senin (25/09/2023).
Kolombus mengatakan setelah melakukan penyelidikan serta CB (cara bertindak), tim berhasil mendapatkan identitas hingga keberadaan LD, Tim Resmob Canga langsung bergerak menuju lokasi dan berhasil menangkap terduga pelaku perjudian jenis togel yang sementara duduk di atas bentor tanpa perlawanan,” Terduga pelaku ini pekerjaan sebagai tukang bentor,” ucapnya.
Saat dilakukan penggeledahan, tim Resmob Canga menemukan dan langsung menyita barang bukti berupa satu unit ponsel jenis Samsung, warna biru dongker, uang Rp. 59.000, uang hasil pasangan dengan pecahan Rp. 50.000, sebanyak 1 lembar pecahan Rp. 5.000 sebanyak 1 lembar dan pecahan Rp. 2.000 sebanyak 2 lembar.
“Menurut keterangan dari LD bisnis judi online ini baru dijalankan selama 3 bulan, dia melakukan penjualan tampa bos dan dilakukan sendiri, namun begitu kita tetap akan dalami,” katanya (man).