Serahkan LKPD 2023, Sekda Warning Pimpinan OPD Tak Boleh Keluar Daerah

  • Whatsapp

TERNATE,HR – Lapaoran Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2023 diserahkan Pemerintah Kota Ternate ke Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Maluku Utara, Kamis (28/3/2024). Penyerahan LKPD 2023 ini diserahkan langsung oleh Sekertaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly didampingi Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ternate, Hasmiati Hasanudin, dan Kepala Inspektorat Ali.

Sekda usai menyerahkan LKPD 2023 mengatakan, maksud dan tujuan disampaikan LKPD ini adalah salah satu bentuk syarat untuk nanti dilakukan pemeriksaan terperinci. Sesuai informasi yang didapatkan oleh tim, pemeriksaan terperinci baru akan dimulai meetingnya di tanggal 1 April.

“Kami Pemkot siap dan ini sudah menjadi kewajiban ketika setiap tahun anggaran selesai pasti ada audit, dan pemberlakukan ini juga sama untuk 10 Kabupaten Kota dan mungkin seluruh Indonesia, karena masuk bulan pemeriksaaan,’’ ucapnya.

Kata dia, sebagai ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) selalu berkoordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan memaksimalkan seluruh OPD untuk pro aktif dalam pemeriksaan atau audit.

“Tujuan bagaimana jika kita pro aktif, karena ada hal –hal yang butuh dikonfirmasi, ada yang diklarifikasi itu direspon scera cepat, sehingga apa yang diharapkan oleh tim pemeriksaan yang diketuai oleh Ibu Mega itu bisa berjalan dengan lancar,’’ ujarnya.

Sementara OPD yang dijadikan sampel menurut Sekda belum diketahui, karena itu ranah internal BPK saja.

“Intinya OPD mana yang mau dijadikan sampel atau tidak semua OPD harus siap. Rapat kemarin, Wali Kota beri signal OPD semua harus siap untuk semua menjadi sampel, jika datamg pemeriksaan semua siap. Tujuannya baik setelah kita masuk tahapan ini, akan ada penyampaian LPP APBD yang disampaikan ke DPRD, setelah menunggu hasil audit dari pemeriksaan terperinci. Saya minta semua OPD, kita harus memberi pelayanan terbaik. Ketika dikonfirmasi harus cepat – cepat datang, ketika ingin diklarifikasi kita antar di lokasi sehingga tim bekerja membantu mereka lebih cepat, jika OPD lama nanti terkesan ada sesuatu,’’ cetusnya.

Sekda menegaskan, dimasa pemeriksaan terperinci oleh BPK, tidak ada satupun pimpinan OPD yang keluar daerah, semua harus stay di tempat, jika ada hal penting diluar daerah itu atas izin Wali Kota Ternate, sehingga disaat pemeriksaan untuk diklarifikasi, pimpinan OPD ada.

“Semakin kita mempertahankan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), di Tahun 2024 pemeriksaan Tahun 2023, semoga predikat ini bisa dipertahankan untuk kesembilan kalinya, atas kerja pimpinan OPD dan stafnya,’’ ungkapnya.(nty)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.