Diduga di Backup Kades Cendana Lolos Jeratan Hukum, Masyarakat Ngamuk Boikot Kantor Desa

  • Whatsapp

MOROTAI- Merasa di backup, Kepala Desa (Kades) Cendana, Kecamatan Morotai Jaya, Kabupaten Morotai, Delfis Tenang tunjukkan arogansinya dengan menekan seluruh stafnya pada Pemilu serentak 2024 untuk memilih Caleg dari Partai tertentu.

Bahkan arogansinya itu di dokumentasi melalui vidio pendek lalu disebarkan. Dalam vidio itu, Delfis memberi peringatan keras kepada seluruh staf Desa Cendana agar mengikuti arahannya untuk memilih Caleg PSI dan Golkar, yang tidak patuh terhadap arahannya diberhentikan dari staf desa.

Endingnya, staf Desa yang tidak sejalan dengannya di berhentikan secara sepihak. Setelah masalah bersamaan vidionya viral, Delfis memilih kabur dari Morotai, demi menghindari panggilan Bawaslu dan Gakumdu, karena dirinya telah dilaporkan ke Bawaslu.

Tapi sangat di sayangkan, Bawaslu dan Gakumdu terkesan tutup mata atas masalah pelanggaran Pemilu ini. Sehingga Kades Cendana Delfis Tenang tak kunjung di periksa, dengan alasan tidak mengetahui keberadaannya, miris.

Nyaris sebulan Kades Cendana menghilang, setelah suasana Pemilu mulai redah dari hiruk pikuk masyarakat, Delfis mulai kembali ke Desa Cendana Morotai dan sempat berkantor, kehadiran kembali Delfis pun telah menyulut amarah warganya sendiri.

Walhasil, aksi unjuk rasa secara besar besaran pun dilakukan warga Desa Cendana, pada Jumat (22/3/2024). Warga yang mengatasnamakan Solidaritas Peduli Masyarakat Desa Cendana mendatangi Kantor Desa untuk menyampaikan tuntutan mereka sambil memboikot Kantor Desa agar tidak beraktifitas untuk sementara waktu.

Aksi Solidaritas Peduli Masyarakat Desa Cendana,
bertindak selaku Koordinator Lapangan, Omsimus Gilalo dan sebagai orator Joksi Lombogia, Sudra Rikard Itang serta Artemas Nani bersama puluhan masyarakat menggeruduk Kantor Desa Cendana menuntut agar Delfis dicopot dari jabatannya sebagai kepala desa dan telah memboikot KantorDesa.

Berikut tuntutan dari Aksi Solidaritas Peduli Masyarakat Desa Cendana:

Mendesak PJ bupati Morotai untuk mengambil sikap tegas dengan memerintahkan dinas terkait DPMD dan camat morotai jaya untuk melakukan pembinaan dan pemberhentian sementara sesuai pasal 30 UU no. 6 tahun 2014 tentang desa.

Mendesak Bawaslu dan tim Gakumdu untuk bertindak tegas dan serius untuk proses kasus ini sampai di beri sanksi, atas fakta video viral terkait arahan kades cendana untuk semua perangkat desa agar memilih dan mendukung 2 partai politik ( PSI dan Golkar).

Mendesak BPD Desa Cendana agar memanggil Kades Cendana dan perangkat nya untuk memintai keterangan dan pertanggungjawaban atas video viral tersebut serta hal2 lain yang menyangkut penyalahgunaan wewenang dan penyalahgunaan anggaran desa selama kurang lebih 1 tahun beranggaran ini.

Selanjutnya pihak BPD Cendana juga harus serius menyatakan sikap dan pendapat nya atas perilaku Kades Cendana selama ini.
Apabila semua tuntutan di atas tidak di tindaklanjuti maka kami masyarakat akan terpaksa menutup kantor desa untuk sementara.

Sementara Koordinator Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Bawaslu Morotai, Murjat Hi Untung dan Pj Bupati Morotai, Muhammad Umar Ali saat dikonfirmasi melalui telepon seluler pada Jumat malam, 22 Maret 2024 untuk meminta hak jawab atas tuntutan warga Desa Cendana memilih tidak menerima telepon walaupun aktif.(JK)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.