TERNATE,HR — Pemerintah Kota Ternate terus mematangkan langkah tindak lanjut atas arahan dan rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi.
Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman, mengungkapkan bahwa terdapat empat sektor utama yang menjadi fokus perbaikan dan pengawasan, yakni penataan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD, pengelolaan dana hibah dan bantuan sosial (bansos), pengadaan barang dan jasa, serta sektor pendidikan khususnya pembenahan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dan pencegahan pungutan liar (pungli).
Mengenai Pokir DPRD, Tauhid menegaskan aspirasi tersebut tetap dapat diakomodasi selama selaras dengan dokumen perencanaan pembangunan, masuk dalam program prioritas, serta sejalan dengan visi dan misi pemerintah daerah.
Sebagai langkah konkret atas arahan Direktorat Supervisi Wilayah V KPK, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis terkait telah menyusun rencana aksi perbaikan. Rencana tersebut akan dipaparkan secara langsung di hadapan tim pemantau KPK dalam rapat mendatang.
“Ada rencana aksi yang dilakukan oleh dinas terkait atas temuan KPK. Masing-masing OPD nanti akan memaparkan langkah konkret perbaikan yang sudah kita lakukan,” kata Tauhid, usai rapat dengan Wakil Wali Kota Ternate bersama pimpinan OPD di Kantor Inspektorat, Selasa (22/6/2026).
Terpisah, Kepala Inspektorat Kota Ternate, M. Ali Gani menjelaskan rapat mendatang bertujuan mematangkan laporan tindak lanjut atas 22 rekomendasi perbaikan yang diberikan KPK usai kegiatan monitoring and evaluation (Monev) pada Juni lalu. Laporan ini rencananya akan dipaparkan secara virtual pada Kamis lusa.
Ali merinci beberapa poin penting dalam rekomendasi tersebut, antara lain sektor perencanaan, dimana pengusulan Pokir DPRD wajib melalui mekanisme reses, masuk ke dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), serta melewati tahap reviu oleh OPD teknis. Kemudian, sekktor pendidikan, kepala Dinas Pendidikan diinstruksikan memperketat pengawasan sekolah guna mencegah pungli dan memastikan PPDB berjalan sesuai petunjuk teknis Kementerian Pendidikan.
Inspektorat Kota Ternate juga telah menerjunkan tim ke lapangan untuk mengevaluasi pelaksanaan PPDB.
Lanjutnya hingga saat ini, progres capaian atas pelaksanaan 22 rekomendasi KPK tersebut dilaporkan telah melampaui 50 persen. Sejalan dengan itu, Pemkot Ternate juga terus memacu pengerjaan pelaporan kewajiban rutin lainnya, seperti Monitoring Center for Prevention (MCP) dan Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK.(nty)






















