Tersangka dan Barang Bukti Kasus Pemerkosaan di Morotai Akan Diserahkan ke Kejaksaan

  • Whatsapp
Ilustrasi

MOROTAI,HR- Berkas kasus dugaan pemerkosaan terhadap Bunga (18) oleh oknum anggota Polisi yang bertugas di Polres Pulau Morotai berninisial Bripka R dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pulau Morotai.

Selanjutnya, tinggal menunggu penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik Polres Pulau Morotai ke Kejaksaan.

“Sudah P21, dan akan segera dilakukan penyerahan tahap dua, yaitu penyerahan tersangka dan barang bukti dari Penyidik (Polres,red) ke Kejaksaan,”ungkap Kejari Pulau Morotai, Sobeng Suradal, kepada awak media, Senin (08/11).

Tidak hanya itu, dirinya juga mengaku bahwa penyerahn tersangka dan barang bukti akan dilakukan dalam Minggu ini.”Penyidik Polres, ga sampe bulanan, kalo ga besok ya lusa,”tungkasnya.

Untuk diketahui, pada 15 Oktober lalu salah satu oknum Polisi Polres Pulau Morotai berpangkat Bripka inisial R dilaporkan ke Polres Pulau Morotai atas kasus dugaan tindak pidana pemerkosaan terhadap Bunga (18) disebuah penginapan di Kota Daruba.

  Bahkan beberapa pekan lalu, Perbuatan oknum Polisi itu lantas menuai kecaman dari berbagai aliansi perempuan. Namun pihak Kepolisian Polres Morotai menyatakan siap menindaklanjuti kasus tersebut hingga tuntas. Atas perbuatannya itu, Bripka R terancam di pecat dari lembaga Kepolisian. (lud)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.