TOBELO, HR — Komitmen memberikan perlindungan kepada nasabah kembali ditunjukkan PT BRI Life melalui pembayaran klaim meninggal dunia kepada nasabah Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI Cabang Tobelo, Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara.
Nasabah tersebut diketahui telah menjadi peserta produk asuransi Aurora Plus selama satu tahun.
Dalam pembayaran klaim tersebut, nilai uang pertanggungan (UP) jiwa yang dibayarkan mencapai Rp 85 juta, dengan premi sebesar Rp10.883.400.
Pemimpin BRI Kantor Cabang Tobelo, Niqi Ahmad Syauqi, mengatakan pembayaran klaim ini merupakan bentuk komitmen BRILife dalam memberikan perlindungan asuransi kepada nasabah, sekaligus menghadirkan manfaat bagi keluarga yang ditinggalkan.
“Penyerahan klaim ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan BRI dan BRILife, khususnya dalam memberikan perlindungan finansial melalui produk asuransi,” jelas Niqi, Rabu (21/10/2026).
Niqi menyebutkan, melalui layanan perlindungan jiwa, BRILife terus berupaya memberikan rasa aman kepada nasabah dalam menghadapi berbagai risiko kehidupan yang tidak terduga.
Menurutnya, pembayaran klaim tersebut juga menjadi pengingat akan pentingnya perlindungan asuransi sebagai bagian dari perencanaan keuangan, termasuk bagi nasabah yang memiliki fasilitas kredit perbankan.
Dengan adanya perlindungan asuransi, nasabah diharapkan dapat memperoleh manfaat sesuai ketentuan polis, sekaligus membantu memberikan perlindungan finansial bagi keluarga ketika risiko meninggal dunia terjadi.(*)






















